J.P.K.P Laporkan Dugaan Pemanfaatan Bantuan BST oleh Oknum Bacalon Kades ke Kejari Karawang

KARAWANG, Spirit – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (J.P.K.P) Kabupaten Karawang, Bambang Sugeng laporkan dugaan pemanfaatan Bantuan Sosial Tunai (BST) oleh oknum bakal calon Kepala Desa (Bacalon Kades) Sukaharja, Kecamatan Telukjambe Timur, berinisial UJK dengan cara menyelipkan stiker foto dirinya di dalam amplop undangan dana BST bagi warga penerima di desa tersebut, Senin (8/2/2021).

Menurut Bambang, dirinya sangat menyayangkan bilamana ada kades, apalagi dia salah satu bacalon kades petahana yang diduga memanfaatkan program pemerintah dipakai untuk kepentingan kampanye dirinya.

“Menurut kami, itu suatu tindakan yang sangat tidak dibenarkan. Itu sama dengan membodoh-bodohi masyarakat Pemilih di desa Sukaharja. Diduga dia sudah melakukan penyalahgunaan wewenang atas jabatannya. Maka hari ini, kami mengadukan hal tersebut kepada Kejari Karawang,” ujar Bambang Sugeng saat berada di kantor Kejari Karawang.

Lanjut Bambang, dirinya juga minta kepada Bupati Karawang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa agar menindak secara tegas oknum balon kades tersebut.

“Saya juga mengingatkan kepada masyarakat pemilih di Sukaharja, agar cerdas dan bijak menyikapi terkait peristiwa itu,” ujar Bambang. (bal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *