KARAWANG, Spirit – Kontribusi PD Petrogas Persada Karawang terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Karawang mencapai Rp42.540.866.628. Di saat kontribusi ke kas daerah terus didorong, perusahaan milik Pemkab Karawang itu juga menyiapkan ekspansi usaha yang ditargetkan mulai berjalan pada 2027.
Direktur Utama PD Petrogas Persada Karawang, Moh Cholid, mengatakan pengembangan bisnis menjadi langkah penting untuk memperbesar sumber pendapatan perusahaan sekaligus meningkatkan kontribusi bagi daerah.
Menurutnya, Petrogas tidak boleh terus bergantung pada pendapatan dari Participating Interest (PI). Karena itu, manajemen mulai menyiapkan sejumlah lini usaha baru yang dinilai memiliki peluang dikembangkan di Karawang.
“Setoran dividen per 30 September kemarin adalah awal yang baik terhadap kontribusi yang nyata untuk pembangunan Pemerintah Kabupaten Karawang,” ujar Cholid, Kamis (1/10), kepada awak media.
Ekspansi usaha tersebut ditargetkan mulai direalisasikan pada 2027. Bidang yang tengah menjadi perhatian antara lain sektor hilir minyak dan gas bumi, energi terbarukan, serta jasa penunjang energi di kawasan industri Karawang.
Langkah tersebut diarahkan untuk membangun sumber pendapatan baru dan memperkuat kemandirian perusahaan. Dengan portofolio usaha yang lebih beragam, Petrogas diharapkan memiliki ruang lebih besar untuk meningkatkan kinerja sekaligus menyumbang lebih banyak bagi PAD.
“Kami tidak ingin PD Petrogas hanya menjadi penonton atau sekadar mengandalkan pendapatan dari PI. Mulai saat ini, kami memperkuat fondasi internal lewat GCG dan peningkatan kapasitas SDM,” kata Cholid.
Untuk menopang ekspansi, manajemen juga melakukan pembenahan internal. Penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG), peningkatan kompetensi SDM, serta modernisasi sarana dan prasarana menjadi bagian dari persiapan perusahaan menghadapi pengembangan bisnis.
Cholid menilai ekspansi tidak cukup hanya dengan membuka unit usaha baru. Kesiapan organisasi, kualitas SDM dan tata kelola menjadi faktor penting agar pengembangan bisnis berjalan terukur dan tidak membebani perusahaan.
Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas PD Petrogas Persada Karawang, Hj. Yayat Rohayati, mengatakan penguatan perusahaan berjalan beriringan dengan proses perubahan bentuk badan hukum.
PD Petrogas Persada Karawang saat ini tengah menjalani proses perubahan badan hukum yang selanjutnya akan memasuki tahapan paripurna DPRD untuk menjadi PT Karawang Energi Persada.
Dewan Pengawas PD Petrogas Persada Karawang, Agus Rivai, menambahkan arah pengembangan perusahaan tetap mengacu pada Perda Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Petrogas Persada Karawang serta hasil Rapat Umum Perusahaan Daerah (RUPD) Tahun 2026.
“Pengembangan perusahaan ini sesuai dengan amanat Perda Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Petrogas Persada Karawang serta hasil RUPD Tahun 2026,” ujar Agus.
Ia berharap perubahan badan hukum, pembenahan tata kelola dan ekspansi bisnis dapat menjadi pijakan untuk meningkatkan kinerja Petrogas.
“Dengan penguatan tata kelola dan pengembangan bisnis baru, kami berharap kinerja perusahaan semakin baik dan kontribusinya terhadap PAD Kabupaten Karawang terus meningkat,” pungkasnya. (rls/red)
