KARAWANG, Spirit – Sedikitnya 139 warga Desa Kutamekar dan Desa Kutanegara, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, terdampak paparan gas kimia akibat insiden di PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills 2, Kamis (29/10/26).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang, Asep Suryana, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil verifikasi lapangan, sumber pencemaran berasal dari reaksi dekomposisi bahan kimia Trichloroisocyanuric Acid (TCCA) berbentuk serbuk yang disimpan di area pra-loading gudang finished good.
Hasil pemeriksaan tim Pengawas Lingkungan Hidup menemukan material TCCA ditempatkan di area terbuka tanpa atap atau kanopi. Produk tersebut hanya ditutup menggunakan terpal dan diletakkan di atas palet kayu.
Kondisi tersebut membuat material rentan terkena air hujan. Saat terjadi hujan lebat disertai angin kencang, air hujan mengenai produk hingga memicu reaksi dekomposisi yang menghasilkan asap pekat dan bau menyengat.
Insiden pertama kali dilaporkan sekitar pukul 04.52 WIB. Pihak perusahaan kemudian melakukan penanganan awal melalui penyemprotan air dan penimbunan sumber asap menggunakan pasir.
Namun, saat tim DLHK melakukan verifikasi di lokasi, pelepasan gas masih berlangsung. Perusahaan juga terpantau melakukan evakuasi sisa material TCCA dan memasang tirai air (water curtain) untuk mengendalikan penyebaran gas.
139 Warga Terdampak dan Mendapat Penanganan Medis
Hasil verifikasi lapangan, DLHK mencatat sedikitnya 139 warga mengalami dampak paparan gas. Mayoritas berasal dari Desa Kutamekar dan sebagian lainnya dari Desa Kutanegara.
Seluruh warga terdampak telah dievakuasi untuk mendapatkan penanganan medis di sejumlah fasilitas kesehatan, yakni RS Rosela, RS Mandaya, RS Citra Sari Husada, Puskesmas Ciampel, Puskesmas Pembantu Desa Kutamekar, Klinik Pindo Deli, dan Klinik Azahra.
DLHK Ambil Sampel Udara dan Air
Sebagai bagian dari investigasi pencemaran, tim DLHK melakukan pengambilan sampel udara ambien dan air permukaan.
Pengambilan sampel udara dilakukan di tiga titik, terdiri dari dua titik kawasan BTB 6 dan satu titik lokasi kejadian. Sementara sampel air permukaan diambil dari satu titik saluran irigasi BTB 6 serta dua titik saluran drainase di sekitar lokasi insiden.
Hasil pengujian sampel tersebut diperlukan untuk mengetahui kondisi kualitas lingkungan dan potensi pencemaran lanjutan akibat reaksi bahan kimia maupun proses penanganan darurat.
Dalam verifikasi tersebut, DLHK juga mencatat pihak perusahaan belum menyerahkan dokumen Lembar Data Keselamatan Bahan (Safety Data Sheet/SDS) untuk TCCA. Selain itu, perusahaan belum memberikan kepastian mengenai jumlah atau tonase bahan kimia yang ditempatkan di area pra-loading saat insiden terjadi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, DLHK menyimpulkan insiden tersebut merupakan keadaan darurat pencemaran udara akibat dekomposisi bahan kimia TCCA. Penempatan material di area terbuka yang tidak terlindungi dari air hujan menjadi faktor pemicu utama terjadinya reaksi kimia.
Insiden ini menjadi perhatian serius karena dampak pencemaran telah meluas ke kawasan permukiman dan menyebabkan sedikitnya 139 warga membutuhkan penanganan medis. (red)
