Perda PT KEP Disahkan, BUMD Energi Karawang Bidik HUB Energi

KARAWANG, Spirit – Pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang pembentukan PT Karawang Energi Persada (Perseroda) menjadi langkah baru bagi transformasi BUMD sektor energi di Kabupaten Karawang.

Direktur Utama PT KEP, Moh Cholid, mengapresiasi dukungan Bupati Karawang, DPRD Kabupaten Karawang, Kejaksaan Negeri Karawang, dan seluruh pemangku kepentingan dalam proses pembentukan Perseroda tersebut.

Menurutnya, perubahan dari PD Petrogas Persada Karawang menjadi PT Karawang Energi Persada bukan sekadar pergantian badan hukum, melainkan upaya memperkuat profesionalisme dan daya saing perusahaan.

“Pengesahan Perda ini menjadi momentum untuk membangun pengelolaan BUMD energi yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada penciptaan nilai bagi daerah,” ujar Moh Cholid dalam keterangan tertulis, Jumat (23/10/26).

Sebagai salah satu kawasan industri utama di Jawa Barat, Karawang memiliki peluang besar dalam pengembangan sektor energi. Potensi tersebut meliputi optimalisasi Participating Interest (PI), perdagangan dan distribusi energi, infrastruktur gas, jasa penunjang energi, serta energi baru dan terbarukan.

Bidik HUB Energi Karawang

Moh Cholid menegaskan, transformasi Perseroda harus diikuti pembenahan strategi bisnis, sistem kerja, sumber daya manusia, dan budaya perusahaan.

Manajemen akan memperkuat sumber pendapatan yang ada sekaligus mengembangkan lini bisnis baru secara bertahap. Upaya tersebut dilakukan melalui kajian kelayakan investasi, pengendalian risiko, dan penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG).

Dalam jangka panjang, PT KEP menargetkan diri menjadi HUB Energi Karawang, pusat pengembangan dan integrasi bisnis energi yang menghubungkan potensi sumber daya, kebutuhan industri, peluang investasi, dan pembangunan daerah.

Untuk mencapai target tersebut, perusahaan akan menyusun peta jalan bisnis lima tahun yang mencakup penguatan kelembagaan, optimalisasi aset dan pendapatan, pengembangan usaha baru, serta kemitraan strategis.

“Karawang memiliki basis industri yang kuat dan kebutuhan energi yang terus berkembang. Kami ingin PT Karawang Energi Persada hadir sebagai mitra strategis bagi pemerintah daerah, dunia usaha, investor, dan masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, setiap pengembangan usaha harus mempertimbangkan kelayakan ekonomi, kepatuhan terhadap regulasi, dan kemampuan perusahaan dalam mengelola risiko.

Dorong Kontribusi bagi Daerah

Transformasi PT KEP diharapkan memperkuat kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), membuka peluang kerja, dan memperluas kesempatan usaha bagi pelaku ekonomi lokal.

“Tujuan akhir transformasi ini adalah memastikan keberadaan BUMD benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Perusahaan harus tumbuh secara sehat dan berkontribusi optimal bagi pembangunan daerah,” tegas Moh Cholid.

Manajemen juga menekankan pentingnya dukungan dan pengawasan seluruh pemangku kepentingan agar proses peralihan menuju Perseroda berjalan tertib dan sesuai ketentuan.

Sementara itu, Dewan Pengawas PT KEP, Agus Rifai, mengatakan perubahan badan hukum tersebut harus menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola perusahaan, profesionalisme, kepastian hukum, dan kontribusi terhadap PAD Kabupaten Karawang.

Ia mengapresiasi kerja keras pemerintah daerah bersama legislatif dalam mendorong pembentukan Perseroda.

“Perubahan ini merupakan semangat bersama pemerintah daerah dan legislatif yang bekerja keras dengan semangat luar biasa untuk mewujudkan PT KEP,” kata Agus. (rls/red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *