Minggu Depan Kabupaten Karawang Terapkan PSBB

KARAWANG, Spirit – Berbatasan langsung dengan Kabupaten Bekasi yang sama-sama memiliki status zona merah dalam penyebaran Covid-19 dan sesuai arahan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Kabupaten Karawang segera terapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hal tersebut dikatakan Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana, Rabu (29/4/2020).

“Intinya kami setuju Karawang berlakukan PSBB. Di Karawang sendiri angka kesembuhan pasien positif covid-19 mencapai 53,7 persen dari total jumlah sampai hari ini ada 100 kasus covid-19,” kata Bupati.

Selain itu, Kabupaten Karawang juga menjadi jalur pilihan bagi para pemudik. Ada Jalur selatan di Telukjambe Barat alternatif Kalimalang dan Jalur utara perbatasan Pebayuran dengan Tanjungpura.

“Para pemudik itu dari kemarin ada yang ketahuan mampir dan singgah di Karawang. Ini yang menjadi penting bagi kami untuk memberlakukan PSBB,” ucapnya.

Di tempat yang sama, Sekda Karawang, H. Acep Jamhuri menambahkan, pemberlakuan PSBB di Karawang akan diterapkan mulai Rabu depan.

“Usai vidcon dengan Pak Gubernur, saya langsung pimpin rapat untuk merencanakan dan mengarahkan sosialiasi PSBB. Sebelumnya kan kita hanya menyepakati soal pemberlakukan pola yang mirip PSBB. Tapi karena ini arahan Gubernur untuk seluruh daerah Jabar agar PSBB, mau tidak mau Karawang harus PSBB,” ungkap Sekda. (ist/dar)

Rillis: Diskominfo Karawang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

RSS
Follow by Email