KARAWANG, Spirit – DPRD Kabupaten Karawang gelar rapat Paripurna pada Jumat,(17/9/2021) dengan agenda,
– Penetapan pergantian antar waktu (PAW) sekaligus pelantikan saudara Akmaludin, SH., sebagai anggota DPRD Karawang dari Fraksi Partai Golkar
– Penetapan perubahan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) TA 2021
Rapat dipimpin dan dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Karawang Suryana, SH dengan diawali doa bersama untuk kesembuhan Ketua DPRD Pendi Anwar dan Wakil Ketua DPRD Ajang Supandi, SH.
Rapat dihadiri oleh Bupati Karawang, Forkompinda Kabupaten Karawang, para asisten, para staf ahli bupati, para Kepala OPD se-Kabupaten Karawang, para inspektur pembantu, para Sekretaris Dinas dan Badan, para Kepala Bagian, para Camat se-Kabupaten Karawang, Kepala Kelurahan, Kepala Desa, Pimpinan BUMN/BUMD, Pimpinan Pergururuan Tinggi se-Kabupaten Karawang, para Pimpinan Partai Politik, Ormas, LSM, Pers serta Organisasi Kepemudaan, yang mengikuti secara langsung ataupun melalui aplikasi teleconfrence. Rapat dilaksanakan dengan standar protokol kesehatan dan berlangsung secara hikmat dan tertib. (rls)