GelarĀ  Paripurna Istimewa, DPRD Karawang Lantik Anggi Rostiana Jadi Wakil Ketua III

KARAWANG, Spirit – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang gelar rapat paripurna istimewa, Rabu (13/10/21). Sejumlah agenda dilaksanakan dalam paripurna istimewa tersebut, salah satunya pelantikan anggota Dewan dari Fraksi PKB, Anggi Rostiana menjadi Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Karawang, menggantikan almarhum H Deden Rahmat.

Pelantikan Anggi sebagai pimpinan DPRD Karawang dilakukan oleh Pengadilan Agama setempat, dengan disaksikan langsung oleh Bupati Karawang dr. Cellica Nurrachadiana, Ketua DPRD Karawang Pendi Anwar, Wakil Ketua I DPRD Karawang Ajang Supandi, Wakil Ketua II DPRD Karawang Suryana serta Anggota DPRD Karawang yang menghadiri Sidang Paripurna Istimewa.

Perempuan berusia 26 tahun itu menyebut jika jabatan merupakan amanah untuk peduli terhadap umat dan melayani rakyat.

“Jabatan yang saya terima merupakan amanah yang harus dijalankan sebaik-baiknya untuk pedulu umat dan melayani rakyat,” ujar Anggi usai Sidang Paripurna Istimewa DPRD Karawang.

Diketahui, sebelumnya Anggi menjabat sebagai Ketua Komisi II DPRD Karawang sejak 2019. Namun pada Juni 2021, pimpinan DPRD dari Fraksi PKB H. Deden Rahmat meninggal dunia. Fraksi PKB pun memutuskan untuk menunjuk Anggi sebagai Wakil Ketua III menggantikan Alm. H. Deden Rahmat.

Dilantiknya Anggi sebagai Wakil Ketua III DPRD juga merubah formasi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dari Fraksi PKB. Jabatan Ketua Komisi II yang sebelumnya diisi oleh Anggi kini dijabat oleh H. Asep Dasuki. (ist/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

RSS
Follow by Email