FORDAS Cilamaya Berbunga Pertanyakan Kinerja Satgas Sungai Cilamaya Bentukan Ridwan Kamil

KARAWANG, Spirit – Fordas Cilamaya Berbunga pertanyakan kinerja Satgas Sungai Cilamaya bentukan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Pasalnya, paska keluarnya surat keputusan Gubernur nomor 614/kep.81-DLH/2020 tentang Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Cilamaya dan Keputusan Gubernur nomor 180/kep.83-DLH/2020 tentang Satuan Tugas Penegakan Hukum Lingkungan Terpadu, kinerja Satuan Tugas Sungai Cilamaya belum berfungsi sebagaimana mestinya.

“Satgas Sungai Cilamaya yang dibentuk oleh Gubernur Ridwan Kamil, yang ditetapkan pada 10 Februari 2020 masih belum menjalankan fungsinya yaitu menata serta melakukan pencegahan dan tindakan hukum terhadap pencemaran dan kerusakan Daerah Aliran Sungai Cilamaya,” Ujar Ketua Presedium Fordas Cilamaya Berbunga, Muslim Hafidz, Rabu (8/7/2020).

Lebih lanjut ia mengatakan, Fordas Cilamaya Berbunga sangat berharap terhadap Satgas Sungai Cilamaya yang dibentuk Gubernur ini, karena memiliki legal standing yang komprehensif dalam penanganan sungai Cilamaya yang berada di 3 (tiga) kabupaten. Dalam beberapa minggu kemaren, Fordas Cilamaya Berbunga melakukan sisir susur di Sungai Cilamaya (baik Fordas sendiri maupun bersama-sama dengan Kementerian LHK-red).

“Untuk memastikan apakah di saat Pandemi Corona, pelaku usaha yang melakukan aktivitas usahanya di dekat anak sungai Cilamaya masih melakukan pembuangan limbah berbahaya ke Sungai Cilamaya, dan ternyata di beberapa titik outfall masih melakukan pembuangan yang tak diharapkan. Kami berharap, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) ini, segera ikut mengkonsentrasikan Penanganan Pencemaran lingkungan khususnya di Sungai Cilamaya, jika meninjau lokasi sungai Cilamaya lebih bagus lagi,” tutup Muslim Hafidz. (ist/dar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *