Komisi IV DPRD Karawang Anggap Disdik Jabar Lalai, Biarkan Sekolah tak Berizin Beroperasi

KARAWANG, Spirit – Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang langsung merespon rilis Dinas Pendidikan Jawa Barat melalui Kantor Cabang Dinas (KCD) wilayah IV yang menyebut 19 SMA/SMK di Karawang yang belum miliki izin prinsip dan izin operasional alias bodong. Dengan menganggap KCD Wilayah IV lalai dalam memonitor sejumlah sekolah, sehingga sekolah tersebut bodong selama beberapa tahun, bahkan sampai ada yang meluluskan siswanya.

“Kenapa masalah itu baru muncul sekarang. (Artinya) kenapa itu luput dari pantauan mereka,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang, Asep Syaripudin, kepada awak media, Rabu (8/7/2020).

Tetapi, menurut pria yang akrab disapa Asep Ibe itu, dirinya juga tak membenarkan jika ada pihak yang ingin mendirikan sekolah lalu menerima siswa tanpa menempuh perizinan yang telah ditentukan sesuai aturan yang diberlakukan pemerintah.

“Sebaiknya sekolah dan KCD wilayah IV duduk bersama cari solusi agar siswa tidak jadi korban,” sarannya.

Diketahui sebelumnya, Dinas Pendidikan Jawa Barat melalui Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV mengumumkan teguran kepada 19 SMA/SMK bodong yang belum memiliki izin prinsip dan izin operasional. Pengumuman ini dikeluarkan Disdikprov melalui surat dengan Nomor : 421.3/ 3509 /Cadisdik Wil. IV yang ditandatangani Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV Ai Nurhasanah.

Dalam surat tersebut diterangkan terdekteksinya 19 SMA/SMK bodong tersebut berdasarkan Pengaduan Masyarakat. Pengaduan tersebut antara lain adalah telah dibukanya Penerimaan Siswa Baru oleh 19 SMA/SMK bodong.

Untuk itu Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV meminta kepada
Penyelenggaraan pendidikan di 19 SMA/SMK bodong untuk menempuh perizinan yang berlaku antara lain Izin Prinsip, Izin Operasional dan Izin Memimpin.

Selanjutnya 19 SMA/SMK bodong tersebut tidak diperkenankan oleh Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV untuk menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar sampai dengan terpenuhinya standar minimal yang dituangkan dalam bentuk izin prinsip.

Berikut daftar 19 SMA/SMK yang bodong yang nekat beroperasi di Kabupaten Karawang ;

1. SMA Islam Teladan Al Irsyad
2. SMK Nurul Falah Al Huda Karawang
3. SMK Garda Nusantara Cilamaya Wetan
4. SMK Bistek Klari Karawang
5. SMK Garda Nasional Klari Karawang
6. SMK Iptek Purwasari Karawang
7. SMK Al Kautsar Cilamaya Wetan
8. SMK Jaya Makmur Batujaya Karawang
9. SMK Didaktik Cilamaya Karawang
10. SMK Teknologi Cilamaya
11. SMK Mursyidul Falah Jayakerta Karawang
12. SMK 17 Jayakerta Karawang
13. SMK Al Zariah Kepuh Karawang
14. SMK ITTEC Kutawaluya
15. SMK PGRI 4 Karawang Timur
16. SMK Rawagede Karawang
17. SMK Baktu Ilmu Segaran Karawang
18 SMK Suryacipta Karawang
19. SMK Insan Cendekia. (ist/red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *