Bertepatan dengan HUT RI ke-75, Lapas IIA Karawang Berikan Remisi Kepada 485 Warga Binaan

KARAWANG, Spirit – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) IIA Karawang, berikan remisi kepada 485 warga binaan. Kalapas IIA Karawang, Lenggono Budi bersama Bupati, Cellica Nurrachadiana secara simbolis berikan remisi dalam rangka HUT RI ke-75 kepada perwakilan warga binaan.

Dikatakan Kalapas IIA Karawang, Lenggono Budi, dengan memanfaatkan Tekhnologi Informasi, pemberian remisi kali ini dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia melalui video conference oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly.

“isi penghuni Lapas Karawang saat ini, yaitu sebanyak 892 orang. Adapun jumlah warga binaan yang mendapat remisi dalam rangka HUT RI ke-75 ini sebanyak 485 orang, dengan rincian Remisi Umum 1 (457 orang) remisi umum II (1 orang) dan remisi umum III (27 orang),” ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana mengatakan, warga binaan yang mendapatkan remisi karena telah memenuhi syarat baik subtantif maupun administratif. Syarat substantif yaitu, warga binaan minimal telah menjalani hukuman selama enam bulan dan berkelakuan baik.

Kemudian syarat administratif yaitu, berkas-berkas atas nama warga binaan yang diusulkan lengkap misalnya petikan keputusan pengadilan, dan lain-lain.

“Semoga pelatihan dan pembinaan yang mereka dapatkan di Lapas ini bisa bermanfaat dan kembali menjadi warga yang berprilaku baik dan bisa membantu membangun Karawang,” pungkasnya. (ist/dar)

 

Rillis Diskominfo Karawang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

RSS
Follow by Email