Bahas Persetujuan LKPJ Bupati hingga Perubahan AKD, DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna

KARAWANG, Spirit – Bahas Persetujuan LKPJ Bupati hingga Perubahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang gelar Rapat Paripurna, Rabu (29/04/2026) di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Karawang.

Rapat tersebut membahas tiga agenda penting yang berkaitan dengan jalannya pemerintahan daerah serta fungsi legislasi DPRD.

Agenda pertama yakni persetujuan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Karawang Tahun Anggaran 2025. Pembahasan ini menjadi bagian dari evaluasi kinerja kepala daerah selama satu tahun anggaran, sekaligus bentuk pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan program pemerintahan.

Selanjutnya, agenda kedua adalah penyampaian perubahan Surat Keputusan DPRD tentang penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Perubahan tersebut dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan regulasi daerah agar tetap relevan dengan perkembangan kebijakan dan kebutuhan masyarakat Kabupaten Karawang.

Sementara agenda ketiga membahas penyampaian perubahan Surat Keputusan DPRD tentang Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang berasal dari Fraksi Partai Gerindra. Perubahan ini berkaitan dengan penyesuaian susunan keanggotaan dalam struktur kelembagaan DPRD.

Rapat paripurna berlangsung dengan dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, serta perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Karawang.

Melalui rapat tersebut, DPRD menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran secara optimal demi mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif dan berpihak kepada masyarakat. (adv/red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *