PERADI Karawang Desak Pemda Tertibkan Dapur SPPG Tanpa IPAL SNI dan PBG

KARAWANG, Spirit — DPC PERADI Karawang mendesak Pemda segera menertibkan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum memiliki IPAL berstandar SNI dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Ketua DPC PERADI Karawang, Asep Agustian, menegaskan program pemenuhan gizi tetap harus berjalan sesuai aturan. Ia menyoroti potensi pencemaran lingkungan akibat pengelolaan limbah yang tidak memenuhi standar.

“Setiap dapur mungkin punya IPAL, tapi belum tentu sesuai SNI. Ini menyangkut higienitas dan potensi keracunan,” ujarnya, Jumat (1/5/26).

Selain itu, PERADI juga menyoroti legalitas bangunan dapur SPPG yang diduga belum sepenuhnya mengantongi PBG, padahal merupakan syarat wajib operasional.

Menurutnya, dapur SPPG memiliki risiko tinggi karena melibatkan instalasi gas, listrik, dan aktivitas produksi skala besar yang berpotensi menimbulkan kebakaran hingga pencemaran jika tidak memenuhi standar.

PERADI mendesak Pemda bersama Satgas MBG, Dinas Lingkungan Hidup, DPMPTSP, dan Satpol PP segera melakukan inspeksi menyeluruh.

“Jangan tebang pilih. Bangunan tanpa PBG ditindak, sementara dapur SPPG dibiarkan,” tegasnya.

Ia juga mempertanyakan peran Satgas MBG agar tidak hanya bertindak saat terjadi kasus, tetapi memastikan pengawasan sejak awal.

PERADI menilai pembiaran pelanggaran akan menjadi preseden buruk. Masyarakat pun diminta ikut mengawasi dan melaporkan jika ditemukan indikasi pelanggaran. (ist/red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *