KARAWANG, Spirit – Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus mendorong kesadaran masyarakat dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tepat waktu.
Salah satu upaya yang dilakukan yakni dengan mendistribusikan spanduk bertema “Ayo Bayar PBB Tepat Waktu” di sejumlah titik strategis seperti kantor kecamatan, kelurahan, kawasan industri, hingga Mall Pelayanan Publik (MPP) Cikampek.
Kepala Bapenda Karawang, Sahali Kartawijaya, mengatakan pemasangan spanduk ini bukan hanya sebagai pengingat administratif, tetapi juga sebagai sarana edukasi publik mengenai pentingnya pajak bagi pembangunan daerah.
“Melalui pajak, Pemkab Karawang dapat melaksanakan pembangunan infrastruktur, meningkatkan layanan publik, kesehatan, pendidikan, bantuan sosial, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat,” ujar Sahali.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah taat membayar pajak sebagai bentuk kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah.
Bapenda mengingatkan, batas pembayaran PBB-P2 tahun 2026 dibagi dalam dua kategori. Untuk tagihan hingga Rp2 juta (buku 1, 2, dan 3), jatuh tempo pembayaran pada 30 September 2026. Sedangkan tagihan di atas Rp2 juta (buku 4 dan 5), batas pembayaran hingga 30 Juni 2026.
Besaran pajak terutang tercantum dalam Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) yang telah didistribusikan sejak Februari 2026. Namun masyarakat tidak perlu menunggu SPPT diterima untuk melakukan pembayaran, cukup menggunakan Nomor Objek Pajak (NOP) dari SPPT tahun sebelumnya.
Selain itu, wajib pajak juga dapat mengecek tagihan dan melakukan pembayaran secara daring melalui layanan digital, termasuk QRIS dan Virtual Account (VA), sehingga proses menjadi lebih cepat, praktis, dan efisien.
“Mari kita jaga semangat kebersamaan membangun Karawang dengan membayar PBB tepat waktu agar terhindar dari sanksi administratif,” tambah Sahali.
Bapenda berharap kemudahan layanan digital ini dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan serta mendukung transformasi pelayanan publik yang lebih modern dan efisien. (adv/rls)
