DPRD Karawang Bahas Perubahan Anggaran 2026 dan Raperda APBD 2027

KARAWANG, Spirit – DPRD Kabupaten Karawang menggelar rapat paripurna untuk membahas perubahan anggaran 2026 dan Rancangan APBD 2027. Agenda tersebut juga mencakup pembentukan dua panitia khusus (pansus) untuk membahas regulasi desa dan perubahan bentuk badan hukum PD Petrogas Persada Karawang.

Rapat berlangsung di Gedung DPRD Karawang, Jumat (11/9/26), dihadiri Bupati Karawang Aep Syaepuloh, Wakil Bupati Maslani, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, lurah, dan kepala desa.

Dalam rapat tersebut, DPRD membahas persetujuan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 serta pembentukan Pansus Perubahan APBD 2026. Paripurna juga mengagendakan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2027.

Dua pansus turut dibentuk untuk membahas regulasi strategis daerah.

Pansus pertama membahas perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 13 Tahun 2023 tentang Desa. Penyesuaian regulasi ini berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan desa, termasuk sebagai landasan pelaksanaan Pilkades serentak secara daring.

Sementara itu, pansus kedua membahas perubahan bentuk badan hukum Perusahaan Daerah Petrogas Persada Karawang menjadi PT Karawang Energi Persada (Perseroda). Transformasi tersebut ditujukan untuk memperkuat tata kelola perusahaan daerah sekaligus meningkatkan peran BUMD dalam kegiatan usaha dan pelayanan kepada masyarakat.

Bupati Karawang Aep Syaepuloh mengatakan, perubahan KUA-PPAS 2026 dan penyusunan Nota Keuangan APBD 2027 harus diarahkan pada program prioritas yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Menurut Aep, keterbatasan kemampuan fiskal daerah harus dijawab dengan peningkatan pendapatan, penentuan prioritas yang tepat, serta penggunaan anggaran secara efisien.

“Keterbatasan fiskal bukan menjadi alasan untuk memperlambat pembangunan. Sebaliknya, keterbatasan fiskal harus menjadi dorongan bagi kita untuk semakin kreatif dalam meningkatkan pendapatan, semakin selektif dalam menentukan prioritas, semakin efisien dalam membelanjakan anggaran, dan semakin kuat dalam memastikan hasil pembangunan,” tegasnya.

Rapat paripurna tersebut menjadi bagian dari proses pembahasan kebijakan anggaran dan regulasi daerah yang akan menjadi landasan penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan Kabupaten Karawang. (ist/red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *