KARAWANG, Spirit – Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang meminta persoalan klaim pelayanan kesehatan BPJS Kesehatan yang diduga masih tertahan hingga menembus lebih dari Rp100 miliar segera dituntaskan.
Persoalan tersebut mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Rapat II DPRD Karawang, Senin (3/8/26). RDP digelar atas inisiatif Koalisi Masyarakat Indonesia Maju (Komando).
Keterlambatan pencairan klaim bernilai besar itu dinilai berpotensi mengganggu operasional fasilitas kesehatan sekaligus berdampak terhadap kualitas pelayanan medis bagi masyarakat.
Ketua Koalisi Komando, Dudung Ridwan, menyebut estimasi klaim tertunda di RSUD Karawang mencapai sekitar Rp20 miliar. Sementara klaim RSUD Rengasdengklok diperkirakan sekitar Rp1,5 miliar.
Jika ditambah dengan klaim rumah sakit swasta, puskesmas dan klinik mitra BPJS Kesehatan di Kabupaten Karawang, total klaim yang tertunda disebut telah mencapai lebih dari Rp100 miliar.
Menurut Dudung, kondisi tersebut tidak bisa dianggap sebagai persoalan administratif semata karena menyangkut keberlangsungan operasional fasilitas kesehatan.
“Besarnya klaim yang belum dibayarkan berdampak terhadap pelayanan dan operasional rumah sakit. Bahkan ada kekhawatiran terhadap efisiensi tenaga kerja apabila kondisi ini terus berlanjut,” ujarnya.
Dudung meminta BPJS Kesehatan segera menyelesaikan persoalan tersebut agar pelayanan kesehatan masyarakat tidak ikut terganggu akibat kendala prosedural dalam pencairan klaim.
BPJS: Klaim Diproses Jika Administrasi Lengkap
Menanggapi desakan tersebut, Kepala Kantor Cabang BPJS Kesehatan Karawang, Heppy Serta Rumondang Pakpahan, menjelaskan bahwa pembayaran klaim tetap harus mengikuti ketentuan administrasi dan proses verifikasi yang berlaku.
Menurutnya, sebagian klaim saat ini dikembalikan kepada fasilitas kesehatan karena dokumen pendukung yang diajukan belum lengkap.
Fasilitas kesehatan diminta segera melengkapi persyaratan tersebut agar tagihan dapat kembali diproses melalui mekanisme pengajuan susulan.
“Selama dokumen lengkap dan lolos verifikasi, kami memastikan klaim akan dibayarkan,” tegas Heppy.
DPRD Minta Dinkes Turun Tangan
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang, Asep Junaedi, meminta Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang tidak hanya menunggu, tetapi mengambil langkah proaktif untuk menyelesaikan hambatan administrasi antara rumah sakit dan BPJS Kesehatan.
Dinkes diminta menjadi jembatan komunikasi antara fasilitas kesehatan dengan BPJS agar persoalan berkas yang menjadi kendala dapat segera diselesaikan.
Di sisi lain, BPJS Kesehatan didorong mempercepat pembayaran terhadap klaim yang seluruh persyaratannya telah dinyatakan lengkap dan memenuhi ketentuan.
“Dalam waktu satu bulan ke depan, Dinas Kesehatan harus terus berkomunikasi dengan seluruh rumah sakit agar klaim yang masih tertunda dapat segera diselesaikan dan dibayarkan,” pungkas Asep. (adv/red)
