KARAWANG, Spirit – Sidak yang dilakukan Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, SE, ke proyek pembangunan Gedung Puskesmas Kotabaru membuka sorotan terhadap kualitas pengawasan proyek yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Di hadapan konsultan pengawas, Bupati melontarkan teguran keras setelah menemukan sejumlah pekerjaan yang dinilai belum sesuai dengan spesifikasi teknis atau bestek. Teguran tersebut terekam dalam video yang diunggah melalui akun Instagram resmi @aepsyaepulohse.
Bagi Bupati, pengawasan tidak boleh hanya menjadi formalitas administrasi. Konsultan pengawas yang telah dibayar menggunakan uang rakyat harus memastikan setiap tahapan pekerjaan berjalan sesuai kontrak dan segera bertindak ketika menemukan penyimpangan di lapangan.
“Gimana ini baru kelihatan? Kita pemerintah daerah bayar itu sudah full, Pak. Sama saja kalau Bapak bangun rumah Rp2 miliar, pasti maunya presisi. Saya juga maunya begitu. Kalau tidak sesuai ya sampaikan. Jangan tunggu komplain baru bertindak,” tegas Aep.
Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa Pemerintah Kabupaten Karawang tidak ingin fungsi pengawasan proyek hanya sebatas pelengkap administrasi. Konsultan pengawas dituntut hadir sebagai pengendali mutu yang aktif, bukan sekadar menyaksikan pekerjaan berjalan hingga muncul persoalan.
Proyek pembangunan Gedung Puskesmas Kotabaru sendiri menelan anggaran sekitar Rp5,6 miliar dari APBD Kabupaten Karawang dengan masa pelaksanaan selama 180 hari kalender. Bangunan dua lantai tersebut diproyeksikan menjadi fasilitas pelayanan kesehatan yang memenuhi standar Kementerian Kesehatan RI.
Dalam peninjauan lapangan, Bupati mengecek langsung struktur bangunan, fondasi, hingga mencocokkan hasil pekerjaan dengan gambar kerja atau bestek (dokumen teknis yang memuat spesifikasi pekerjaan, standar mutu material, metode pelaksanaan, ukuran, hingga ketentuan yang wajib dipenuhi dalam proyek konstruksi-red). Ia juga menemukan sejumlah catatan teknis yang harus segera diperbaiki, mulai dari presisi bekisting kolom, kualitas pengecoran, hingga komposisi adukan pasangan batu kali.
Menurut Aep, setiap ketidaksesuaian wajib segera dikoreksi dan tidak boleh dibiarkan berlarut hingga berpotensi memengaruhi kualitas bangunan.
“Harus teliti. Sesuai tidak dengan bestek? Kalau tidak sesuai ya tegur. Awasi terus pekerjaannya, catat kekurangannya dan suruh perbaiki. Jangan dibiarkan. Kita ingin hasil pembangunan yang bagus dan tuntas untuk masyarakat,” ujarnya.
Selain kualitas pekerjaan, Bupati juga menyoroti progres pelaksanaan proyek. Saat sidak dilakukan, proyek telah memasuki minggu kedelapan dengan sisa waktu sekitar 126 hari. Ia meminta pelaksana menambah tenaga kerja agar target penyelesaian tidak bergeser dari jadwal kontrak.
Berdasarkan hasil sidak yang dipublikasikan melalui akun resminya, terdapat sedikitnya tiga poin yang menjadi perhatian utama Pemerintah Kabupaten Karawang.
Pertama, konsultan pengawas diminta memastikan seluruh pekerjaan benar-benar mengacu pada gambar kerja, termasuk dimensi bangunan, elevasi struktur hingga kualitas pengecoran.
Kedua, seluruh material wajib memenuhi spesifikasi kontrak, termasuk campuran pasangan batu kali yang harus mengikuti rasio 1:3 sebagaimana ditetapkan dalam dokumen teknis.
Ketiga, penyedia jasa diminta melakukan percepatan pekerjaan melalui penambahan personel agar pembangunan selesai tepat waktu tanpa mengabaikan kualitas. (ist/red)
Sumber: Video sidak yang diunggah melalui akun Instagram resmi Bupati Karawang @aepsyaepulohse.
