Buntut Gagalnya Pembangunan Gedung Maternitas RSUD Karawang, LSM Kompak Reformasi Laporkan Oknum Jaksa TP4D ke Kejagung

KARAWANG, Spirit – Gagalnya pembangunan gedung Maternitas RSUD Karawang berbuntut panjang. Dengan adanya pelaporan Sekjen LSM Kompak Reformasi, Pancajihadi Alpanji ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia, atas dugaan adanya intervensi Jaksa TP4D yang berakibat gagalnya proyek tersebut, Senin (11/11/2019).

Pancajihadi Alpanji menyampaikan tiga laporan tertulis. Ketiga laporan tertulis tersebut ditujukan ke Jaksa Agung, Jaksa Agung Muda Intelijen dan Jaksa Agung Muda Pengawasan. Laporan tertulis bernomorkan 282/LSMKR-LP/XI/2019.

“Memang belakangan ini santer pemberitaan media adanya kegagalan proyek tersebut. Banyak pihak menyalahkan pihak RSUD yang gagal merealisasikan kontrak dengan pemenang tender tersebut. Dan pihak RSUD pun menyatakan kegagalan diakibatkan dari perencanaan yang kurang matang dan berakibat pada keterbatasan waktu sehingga pekerjaan itu tak dapat dilaksanakan tepat waktu,” jelas pria yang karib disapa Panji itu kepada spiritjawabarat.com.

Ia pun mengatakan, LSM Kompak Reformasi memiliki pendapat yang berbeda dengan apa yang banyak pihak kemukakan dan argumentasi dari pihak RSUD, menurutmu gagalnya proyek tersebut terlebih dikarenakan ada kepentingan pihak lain yang meminta seorang oknum Jaksa TP4D mengintervensi lelang dengan bertujuan mengalihkan pemenang lelang proyek tersebut.

“Dugaan intervensi tersebut berdasarkan hasil investigasi kami yang berdasar pada pengakuan tertutup dari pihak RSUD maupun pekerja rekanan pemenang. Ditambah rekaman yang dipegang para awak media hasil wawancara mereka. Dan keterangan-keterangan ini menjadi bukti lampiran pelaporan kami,” jelasnya.

Keyakinannya ini, lanjut Panji, telah dikuatkan adanya jumpa pers di Kejari Karawang beberapa waktu lalu, yang membantah adanya intervensi.

“Yang kami herankan pada waktu jumpa pers, pihak PT. Global akan melakukan somasi kepada media melalui kuasa hukumnya, tapi sampai detik ini, somasi yang dijanjikan tidak dilakukan. Bahkan pihak kejaksaan negeri Karawang sampai saat ini tidak melakukan pelaporan kepada pihak kepolisian terkait pemberitaan yang katanya telah memfitnah institusi kejaksaan,” ungkap Panji.

Dengan begitu, LSM Kompak Reformasi meminta pihak kejaksaan agung untuk menyelidiki kasus ini apakah benar ada intervensi atau memang ada faktor lain. Juga meminta agar kejaksaan agung memanggil pihak Pokja Pengadaan Barang dan Jasa, RSUD, Rekanan, Kejari Karawang dan pihak lain.

“Harusnya penegak hukum itu memastikan proyek yang dibiayai uang rakyat berjalan sebagaimana mestinya. Kalaupun ada intervensi ya sifatnya bila ada pelanggaran. Kita maklum juga RSUD banyak proyek APBD-nya tidak bersih-bersih amat maka wajar tidak ada ketegasan bila ada intervensi dari penegak hukum terlebih penegak hukum bidang korupsi,” katanya.

Panji menambahkan, dari tarik menarik kepentingan inilah timbul keterlambatan, padahal pekerjaan proyek harus segera berjalan. Ia pun menyayangkan dengan kejadian gagalnya proyek tersebut yang bukan hanya mengakibatkan masyarakat Karawang gagal memiliki fasilitas bagi ibu hamil tapi kepercayaan pihak Provinsi Jawa Barat kepada Karawang pun tercoreng.

“Mudah-mudahan pihak kejaksaan agung yang dipimpin Jaksa Agung yang baru dapat bertindak cepat untuk menyelidiki kasus ini,” tegasnya. (ist/dar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *