KARAWANG, Spirit – Bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Karawang ke 387, Disnakertrans dan Diskominfo Karawang luncurkan aplikasi Infoloker Karawang, Senin (14/9/2020).
Dapatkan perhatian dan minat yang luar biasa dari masyarakat, di hari pertama peluncurannya, Senin 14 September 2020, sampai dengan pukul 13.00 WIB, aplikasi tersebut telah mencatat 4.148 akun pencaker sebagai pendaftar, dan terus bertambah setiap detiknya, terlihat dalam trafik pengunjung, masyarakat yang mengakses infoloker.karawangkab.go.id mencapai hampir ribuan akun pencaker.
Hal tersebut menjadi bukti bahwa aplikasi infoloker hasil dari pemikiran Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Karawang bersama Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
Dijelaskan Plt Kadiskominfo Karawang, Asep Aang Rahmatullah, di hari pertama launching aplikasi infoloker, sudah ada 6 perusahaan yang bergabung dan ada 4 lowongan yang sudah dibuka. Yakni PT. Softex Indonesia, PT. Jasa Mandiri Techgraha, PT. Fuji Seat dan PT. TT Techno Park Indonesia.
Ia mengatakan, membludaknya pencaker yang mengakses infoloker, membuat proses verifikasi akun sedikit lambat. Meski demikian, untuk mengantisipasi antrian panjang, pihak Disnakertrans bersama Diskominfo Karawang, mensiagakan petugas verifikasi data selama 24 jam yang diunggah para pencaker.
“Segala kekurangan masih dibenahi terkait banyaknya pencaker yang mengakses. Verifikasi diperlukan untuk validasi data pencari kerja,” katanya.
Ke depan, diharapkan aplikasi infoloker bisa menjadi salah satu referensi para pencaker dan juga perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja. Sehingga praktik pencaloan yang selama ini dikeluhkan pencaker dapat teratasi. Selain itu, masyarakat yang hendak mencari kerja tidak terlalu banyak mengeluarkan biaya.
Aplikasi infoloker secara resmi sudah dirilis hari ini, lanjut Aang, namun masih dalam tahap uji publik. Uji publik ini dilakukan untuk mengetahui kekurangan yang ada dan masalah yang muncul ketika aplikasi ini diluncurkan dan digunakan oleh masyarakat.
Tahapan selanjutnya adalah membuat regulasi dari Pemkab untuk merangkul perusahaan di Karawang untuk memanfaatkan aplikasi ini.
“Jadi selama uji publik ini untuk mengetahui kendala apa yang muncul,” ujarnya. (ist/dar)
Rillis Diskominfo Karawang