RS Paru akan Dibangun diatas Sawah Teknis

JATISARI, Spirit

Rencana pembangunan Rumah Sakit (RS) Paru di Kecamatan Jatisari, kini terus menjadi sorotan tokoh masyarakat dan pemuda di Kecamatan Jatisari. Sebab, kurangnya sosialisasi rencana pembangunan layanan kesehatan khusus penyakit Paru di Kabupaten Karawang yang berlokasi di perbatasan Kota Karawang ke arah Kabupaten Subang tersebut, dirasa akan berimbas terhadap kesehatan masyarakat Jatisari.

Berdasarkan penelusuran Spirit Jawa Barat dilapangan, lahan yang akan dipergunakan RS Paru tersebut merupakan di atas lahan sawah teknis di Desa Jatisari, Kecamatan Jatisari.

Menurut keterangan mantan Sekretaris Desa (Sekdes) Jatisari yang namanya minta diinisialkan, IS, lahan yang di beli untuk RS Paru itu berada di lahan teknis pertanian. Diperkirakan luas tanah sawah sekitar 22.000 meter atau 2 hektare sawah teknis yang keberadaannya tidak jauh dari bangunan gedung SDN 1 Jatisari.

“Yang saya tahu pemilik sawahnya keluarga Hj Mimin dari Jakarta. Beliau asli orang Jatisari namun sudah pindah ke Jakarta. Yah sekitar 2 hektar lebih,” ungkapnya kepada Spirit Jawa Barat, Rabu (9/8).

Dikatakannya, terkait harga permeternya tanah sawah peruntukan RS Paru Jatisari, dirinya tidak mengetahuinya. Karena transaksi jual beli sawah pemilik lahan, langsung dengan pihak Dinas Kesehatan Karawang.

“Kalau gak salah pada saat itu Kadis Kesehatan Karawangnya pak dr Asep Lukman Hidayat,” kata IS sambil mengingatnya.

Sementara itu, tokoh pemuda Jatisari, Anto Suheryanto mengatakan pada prinsipnya, ia setuju adanya pembangunan RS Paru di Jatisari. “Selaku Putra daerah akan mengawal hasil pembangunan berbagai sektor. Kita para pemuda tetap bersama-sama pemerintah daerah turut serta mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di berbagai sektor,” katanya.

Dikatakan, dengan adanya fasilitas layanan kesehatan seperti itu akan lebih berkembang lagi roda perekonomian rakyat yang ada di daerah.

“Apalagi Jatisari sebagai kecamatan pintu masuk Kabupaten Karawang, seluruh eleman masyarakat harus siap menyambutnya perkembangan pembangunan infrasruktur. Dengan adanya RS Paru nanti akan menyerap tenaga kerja warga lingkungan sekitar,” tandasnya.

Sementara ketua Komisi D DPRD Karawang, Fendi Anwar saat di hubungi Spirit Jawa Barat menyampaikan, anggaran pembangunan RS Paru Jatisari berasal dari sumber anggaran dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT).

“Kita luruskan informasi anggaran untuk pembangunan RS Paru Jatisari itu bukan dari APBD Karawang melainkan tiap tahun masuk ke kita (Pemkab Karawang,red) dan sampai tahun ini sudah tersimpan  Rp 120 milyar jadi dana itu tidak sekaligus,” singkat wakil rakyat asal Kecamatan Jatisari. (not)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

RSS
Follow by Email