KARAWANG, Spirit – DPD GMPI Karawang merapatkan barisan jelang aksi damai ke Gedung DPRD, menyusul tak adanya jadwal resmi atas permohonan RDP yang dilayangkan sejak 7 April 2026.

Hasil rapat konsolidasi menegaskan beberapa poin utama:
- Aksi skala penuh: Seluruh DPC GMPI dari 30 kecamatan akan dikerahkan sebagai bentuk tekanan moral agar DPRD membuka ruang penyampaian aspirasi.
- Desak respons RDP: GMPI menilai sikap diam DPRD mencederai mekanisme penyampaian aspirasi.
- Soroti isu dugaan jual beli Pokir: GMPI akan melanjutkan aksi ke Kejaksaan Negeri Karawang untuk mendorong pengusutan tuntas.
- Kritisi wacana parkir gratis RSUD: Kebijakan diminta dikaji matang, mempertimbangkan dampak pada PAD, tata kelola, dan layanan.
- Tuntut transparansi Pokir: DPRD didesak membuka data alokasi Pokir secara utuh. GMPI juga akan menempuh jalur keterbukaan informasi untuk TA 2024–2025.
Panglima DPD GMPI Karawang, E. Jaenudin (Apih Blower), menegaskan aksi ini merupakan bentuk kontrol sosial.
“Ketika ruang penyampaian aspirasi tertutup, kami tempuh jalur terbuka. Transparansi dan akuntabilitas harus ditegakkan,” tegasnya.
GMPI menilai keterbukaan data dan kebijakan berbasis kajian menjadi kunci menjaga kepercayaan publik di Karawang. (red)
