Polemik Unsika, Anthonius Pasaribu: Kemunduran Pendidikan Tinggi di Kabupaten Karawang

KARAWANG, Spirit – Pendidikan Tinggi di Kabupaten Karawang alami Kemunduran, hal tersebut ditegaskan salah seorang tokoh Aliansi Mahasiswa Karawang, Anthonius Pasaribu, Jumat (11/9/2020).

Masih menurut Anthonius Pasaribu dengan tengah terjadinya polemik di Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika), Perguruan Tinggi di Kabupaten Karawang telah kehilangan marwah dan esensi dari pendidikan tinggi.

Pasalnya lanjut Anthonius Pasaribu, sesuai dengan amanat UUD 1945 pasal 31 ayat 3, jadi kewajiban pemerintah untuk mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketaqwaan, serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang.

“Yang maknanya lembaga pendidikan tinggi harus mengerti maksud dan tujuannya dalam berbicara bagaimana cara mencerdaskan bangsa,” ungkapnya.

Bukan seperti yang ramai dibicarakan tentang si miskin dan si kaya, tapi cerdas atau tidak. kampus harusnya berfikir untuk mencerdaskan bukan hal yang lain, apalagi membuat kebijakan yang memandang dari kemampuan ekonomi.

“Kedepan kita harusnya berfikir tentang kualitas dan intergritas setiap mahasiswa yang sudah menyelesaikan studinya di pendidikan tinggi,” tutupnya. (ist/dar) 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *