Jelang Pilkades Karawang, DPMD: Panitia Wajib Netral dan DPT Harus Valid

KARAWANG, Spirit — Persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Karawang mulai memasuki tahapan yang membutuhkan perhatian serius. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Karawang menekankan empat hal utama: netralitas panitia, sosialisasi yang menyeluruh, koordinasi antarpanitia, dan validasi daftar pemilih.

Kepala DPMD Karawang, Muhamad Syaefulloh, menyampaikan hal tersebut saat memberikan sambutan dalam kegiatan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan yang dilaksanakan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Sri Rahayu Agustina, di Kecamatan Pedes, baru-baru ini, Kamis (21/8/26).

Syaefulloh mengakui sebagai contoh, panitia pengisian BPD yang telah berupaya melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Namun, penyampaian informasi dinilai belum sepenuhnya berkesinambungan hingga ke tingkat masyarakat.

“Saya melihat panitia pengisian anggota BPD hari ini, memang sudah berupaya bekerja keras keliling, cuma memang suka putus di dalam urusan sosialisasi,” ujar Syaefulloh.

Karena itu, dalam gelaran Pilkades tahun 2026 ini ia mendorong pemerintah kecamatan mengambil peran lebih besar dengan memanfaatkan materi sosialisasi yang telah dilaksanakan di Aula Husni Hamid untuk kembali disampaikan kepada masyarakat di desa-desa yang akan melaksanakan Pilkades.

“Nanti dari sini saya harapkan video hasil sosialisasi di Aula Husni Hamid diminta oleh para camat dan disebarkan kepada masyarakat yang akan menyelenggarakan pemilihan kepala desa,” katanya.

BPD Dilarang Pimpin Panitia 11

Syaefulloh juga menegaskan posisi anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam kepanitiaan Pilkades.

Menurutnya, anggota BPD tidak diperbolehkan menjadi Ketua Panitia 11. Larangan tersebut berlaku baik bagi anggota BPD yang masa jabatannya segera berakhir maupun anggota BPD yang baru terpilih.

“Boleh tidak BPD jadi ketua Panitia 11? Ya, tidak boleh, meskipun sudah mau habis masa jabatannya. Termasuk anggota BPD baru juga tidak boleh karena berpengaruh dalam pemilihan kepala desa,” tegasnya.

Ia mengingatkan, tugas panitia adalah mempersiapkan seluruh pelaksanaan pemilihan. Karena itu, komunikasi antara panitia desa dan panitia kecamatan harus berjalan aktif agar setiap persoalan dapat segera ditangani.

“Panitia tugasnya apa? Mempersiapkan pelaksanaan pemilihan kepala desa. Nah, di sini saya harapkan kita sering berkomunikasi, minimal panitia tingkat desa ke panitia tingkat kecamatan yang dipimpin oleh Pak Camat, kalau ada sesuatu,” ujarnya.

Netralitas Panitia Jadi Kunci

Menanggapi polemik pengisian anggota BPD di Desa Sabajaya, Kecamatan Tirtajaya, yang sebelumnya dikaitkan dengan persoalan sosialisasi, Syaefulloh kembali mengingatkan seluruh panitia agar tidak berpihak.

Ia meminta setiap tahapan Pilkades disampaikan kepada masyarakat secara terbuka dan dilaksanakan dengan prinsip netralitas.

“Makanya saya dengan hormat kepada bapak-bapak dan ibu-ibu di sini, tolong disosialisasikan. Yang pertama, panitia harus netral,” tegasnya.

Selain netralitas, Syaefulloh menilai penetapan daftar pemilih menjadi salah satu tahapan krusial yang harus dipersiapkan secara serius.

DPMD Minta Data Pemilih Dimutakhirkan

DPMD Karawang, kata Syaefulloh, telah meminta pemutakhiran data penduduk sejak April sebagai bagian dari persiapan penyusunan daftar pemilih.

Pemutakhiran tersebut dilakukan dengan menyandingkan tiga sumber data, yakni hasil pendataan pemerintah desa, Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4), serta data kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcatpil).

“Yang pertama desa kita harapkan mendata baru terlebih dahulu, namanya pra-persiapan. Kemudian kita sandingkan dengan DP4, kemudian yang terakhir kita sandingkan dengan data penduduk di Disdukcatpil,” jelasnya.

Ia menegaskan, penyandingan data tidak berarti seluruh data harus langsung identik. Data dari ketiga sumber tersebut justru menjadi dasar untuk melakukan verifikasi dan pemutakhiran.

“Disandingkan itu artinya disamakan datanya terlebih dahulu dan pasti datanya tidak akan sama. Tetapi tidak apa-apa, yang penting ada data terlebih dahulu,” ujarnya.

Sebagai bagian dari pemutakhiran data kependudukan, Disdukcatpil dijadwalkan melakukan perekaman data penduduk pada 5 September mendatang.

DPMD Karawang menilai langkah tersebut penting untuk mendukung tersusunnya daftar pemilih Pilkades yang lebih akurat.

Dengan tahapan Pilkades yang terus berjalan, DPMD menempatkan sosialisasi, netralitas panitia, koordinasi, serta validasi data pemilih sebagai fondasi penting agar pelaksanaan pemilihan kepala desa berlangsung tertib, transparan, dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *