Pendi Anwar Ditunjuk Jadi Ketua DPRD, Demokrat Karawang Retak?

KARAWANG, Spirit – Penunjukan Pendi Anwar sebagai ketua DPRD Kabupaten Karawang oleh DPP Partai Demokrat menuai kontroversi di tengah masyarakat Karawang.

Pasalnya penunjukan tersebut tak sesuai dengan petunjuk pelaksanaan (Juklak), No. 1/JUKLAK/DPP.PD/VII/2019 tentang Persyaratan dan Mekanisme Pengajuan dan Penetapan Unsur Pimpinan DPRD Provinsi, Kota/Kabupaten Partai Demokrat.

Praktisi hukum Kabupaten Karawang, Asep “Kuncir” Agustian (Askun) mengatakan selain tidak memenuhi dua kriteria yang disebutkan dalam juklak tersebut, penunjukan Pendi Anwar akan berdampak buruk kepada partai Demokrat pada Pilkada 2020 mendatang.

“Penunjukan Pendi Anwar bisa jadi pemicu keretakan internal Partai Demokrat. Karena Pendi Anwar tidak memenuhi kedua kriteria tersebut, sementara Budianto memenuhi kedua kriteria itu,” jelas Askun kepada Spirit Jawa Barat melalui sambungan teleponnya, Kamis (5/9/2019).

Menurut Askun, dengan kondisi tersebut tak ada jaminan bahwa massa atau konstituen Budianto memberikan dukungannya ke Cellica di Pilkada 2020.

“Budianto itu peraih suara terbanyak, tidak hanya di Karawang tetapi juga terbanyak se-Jawa Barat,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Karawang, Pendi Anwar meyakini bahwa penunjukan dirinya berdasarkan pertimbangan dan penilaian melalui rapat-rapat yang telah digelar beberapa kali oleh DPP Demokrat.

“Saya sebagai kader harus patuh dan tunduk pada keputusan DPP, Apapun itu hasilnya. Kalau pun hari ini saya tidak ditunjuk oleh DPP sebagai ketua, saya harus menerima putusan itu,” tegas Pendi Anwar kepada Spirit Jawa Barat, Kamis (5/9/2019).

Sebelumnya diketahui, DPP Demokrat melalui SK Nomor : 232/SK/DPP.PD/VIII/2019, resmi menunjuk Pendi Anwar sebagai Ketua DPRD Karawang. (dar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *