Pemkab Karawang Perpanjang PSBB Selama 7 Hari

KARAWANG, Spirit – Sekertaris Daerah (Sekda) Karawang, Acep Jamhuri tegaskan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Karawang diperpanjang selama 7 hari kedepan, yang sedianya berakhir hari ini, Selasa (19/5/2020).

Dengan PSBB yang tersegmentasi, lanjut Acep, dengan pengertian memberi perlakuan yang berbeda dibeberapa daerah menurut kondisi masing-masing daerah.

“Bagi daerah yang bersih dari penyebaran Covid-19 maka kita akan perlonggar peraturan, tetapi bagi daerah yang tinggi penyebaran Covid-19 nya kitabakan perketat peraturan di daerah tersebut,” jelas pria yangbakrab disapa Ajam tersebut usai launching bantuan tunai Covid-19 Kabupaten Karawang.

Dengan PSBB tersegmentasi selama 7 hari kedepan di Kabupaten Karawang, Ajam berharap partisipasi masyarakat untuk berdisiplin menjalankan kewajibannya tanpa harus kehilangan haknya dalam keseharian.

“jadi nanti pelaku usaha, di pertokoan, pasar tradisional tidak akan ditutup total tetapi tetap ada pembatasan waktu. ada hak dan kewajiban masyarakat pelaku usaha dalam beraktivitas dalam usahanya, kewajiban menggunakan protokol Covid-19 seperti physical distancing, menyediakan hand sanitizer, dan ada petugas juga yang selalu mengingatkan,” paparnya. (dar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *