KARAWANG, Spirit – Selama dua hari, 11-12 Juli 2020 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang gelar Bimbingan Teknis (Bimtek)Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual (Verfak) Syarat Dukungan Calon Perseorangan, yang diikuti oleh anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) divisi teknis.
Komisioner KPU Kabupaten Karawang, Kasum Sanjaya berharap hasil bimtek membuat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan , panitia pemilihan suara (PPS) pahami teknis rekapitulasi. Sehingga nanti saat rekapitulasi berjalan lancar.
“Di dalam bimtek yang kami gelar selama dua hari ini, peserta tidak hanya dibekali soal teknis rekapitulasi. Tapi ada simulasinya. Sehingga nanti pada saatnya (rekapitulasi) berjalan lancar,” jelasnya, Minggu (12/7/2020).
Acara bimtek digelar dengan menerapkan protokol kesehatan menghadirkan dua narasumber, yakni Komisioner KPU Provinsi Jabar Divisi Perencanaan dan Logistik Nina Yuningsih serta Komisioner KPU Jabar Divisi Teknis Penyelenggaraan Endun Abdul Haq.
Pasangan Enak Yakin Lolos Tahapan Verfak
Di tempat berbeda, Calon Bupati Paslon Independen Endang-Askun (Enak), Endang Macan Kumbang mengatakan dirinya bakal lolos tahapan Verfak, dan terus melaju dalam kontestasi Pilkada Karawang 2020. Pasalnya berdasarkan rekap verfak Koordinator Desa (Kordes) timnya didapati, dari 108.584 syarat dukungan yang telah diserahkan, untuk yang Memenuhi Syarat (MS) mencapai 63%.
“Sejauh ini 37% yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS), tetapi hanya 18.4% TMS yang disertai form B5 KWK atau pernyataan mencabut dukungan dari yang bersangkutan. Dan 18.6% tanpa disertai B5 KWK dikarenakan para pemberi dukungan tersebut merupakan orang yang telah meninggal dunia, pidah ke luar negeri, ASN, perangkat desa hingga KTP ganda,” ungkapnya kepada Spirit Jawa Barat, Minggu sore (12/7/2020).
Masih menurutnya, memiliki waktu selama tiga hari pasca hasil Verfak diumumkan, untuk memperbaiki syarat dukungannya tersebut, Endang mengaku telah menyiapkan 68.000 syarat dukungan lainnya. Dan senada dengan calon Wakil Bupati pasangannya, ia akan mengikuti semua peraturan yang ada.
“Selama KPU Karawang bekerja dengan mengikuti aturan. Tetapi kalau sudah keluar dari peraturan dalam melakukan verifikasi, kami akan melakukan protes dengan mandatangi KPU Karawang beserta puluhan ribu pendukung kami. Tidak masalah bagi kami untuk tidak lolos tahapan verfak ini selama semua itu dilakukan sesuai dengan aturan,” tegasnya. (ist/dar)