KARAWANG, Spirit – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang Asep Syaripudin, M.M., lakukan sosialisasi Perda Stunting di Kantor Kecamatan Rawamerta, Selasa (14/3/23).
Ia mengatakan, ini merupakan agenda DPRD yang sudah diputuskan melalui musyawarah, sosialisasi Perda tersebar di kecamatan – kecamatan. Seluruh anggota DPRD turun ke semua ke kecamatan untuk bersinergi dengan pemerintah di tingkat kecamatan dan desa.
“Kebetulan agenda di Kecamatan Rawamerta saya menghadiri Rapat Minggon Kecamatan, untuk mensosialisasikan Perda Stunting. Untuk kemudian bagaimana menekan angka stunting di Kecamatan Rawamerta,” ujar Asep Ibe sapaan akrabnya kepada awak media.
Dan Alhamdulillah ucap Asep Ibe, sebenarnya di Kecamatan Rawamerta angka stuntingnya tidak terlalu tinggi, beda dengan kecamatan lain.
“Tapi tadi, waktu Minggon Kecamatan yang dihadiri Kepala Puskesmas Rawamerta Puskesmas Balongsari, Kapolsek dan teman-teman kepala desa, kita berkomitmen bagaimana angka sunting di kecamatan ini zero stunting,” terangnya.
Asep Ibe mengatakan, sekarang menurut data puskesmas ada enam warga stunting tersebar di beberapa desa, ada yang dua ada yang satu, jadi angka stunting di Kecamatan Rawamerta tidak terlalu tinggi.
“Hari ini baru ada tiga masyarakat yang dibiayai Baznas sebagai bapak asuh stunting, jadi kalau ada 6, masih ada 3 lagi yang belum mempunyai bapak asuh,” sebutnya.
Saat ini lanjut Ibe, kita akan terus koordinasikan dengan Pemerintah Daerah Kabupaten, mungkin juga kita bersinergi juga dengan pihak swasta. Karena kepedulian pihak swasta terhadap penekanan angka stunting di Kabupaten Karawang cukup tinggi.
Selain itu juga masih kata Ibe, dengan institusi TNI kita Alhamdulillah semua stakeholder di Kabupaten Karawang bersinergi berkolaborasi, fokus bagaimana angka stunting di Kabupaten Karawang bisa zero stunting.
Harapan kita zero stunting di Kabupaten Karawang, karena Karawang itu sebagai Kota Industri. Dan persepsi bagi kota industri itu lebih maju, dibandingkan dengan kabupaten kota lain.
“Juga ada potensi CSR yang nanti bisa disinergikan untuk program stunting ini. Kemudian selain itu juga Kabupaten Karawang sebagai lumbung padi, kontradiktif kalau seandainya angka stunting di Kabupaten Karawang cukup tinggi,” tukasnya.
Maka dari itu kita fokus sebagai penyelenggara negara pemerintahan daerah antara legislatif, eksekutif menggandeng pihak vertikal, kemudian pihak swasta untuk menekan angka stunting.
“Semoga tahun 2024-2025 paling lama, Karawang menjadi zero stunting, dan itu menjadi komitmen bersama Kepala Daerah Kabupaten Karawang. Siapapun bupati terpilih harus berkomitmen menekan angka stunting, agar jadi zero stunting,” pungkasnya. (ist)