KARAWANG, Spirit – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang, H. Asep Syaripudin, merasa prihatin dan mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) di Karawang untuk tegas dalam penanganan kasus dugaan penipuan yang dialami belasan warga Karawang yang diduga dilakukan oleh Yayasan CSM yang berlokasi di Perumahan Buana Asri Palumbonsari Kecamatan Karawang Timur, agar menimbulkan efek jera kepada yayasan penyalur tenaga kerja lainnya untuk tidak melakukan hal serupa.
“Kami juga mendorong kepada Disnakertrans Karawang untuk menindak tegas dengan mencabut izin operasionalnya dan kalau terbukti ada tindak pidananya kami mendorong kepada pihak kepolisian untuk tegas dan transparan dalam penanganan kasus ini,” ujar politikus Partai Golkar ini menanggapi pelaporan Yayasan CSM yang diduga telah lakukan penipuan kepada belasan pencari kerja, Jumat (23/2/2024).
Pria yang akrab disapa Asep Ibe ini memberikan pesan kepada kepada para pencari kerja harus lebih hati-hati dan selektif dalam proses mencari kerja di perusahaan.
“Jangan mudah percaya dengan iming-iming yayasan penyalur kerja dan kami berharap pencari kerja lebih baik mengikuti program Disnakertrans dengan menggunakan info loker online yang bisa di akses oleh para pencari kerja tanpa dipungut biaya,” tutupnya. (ist)