Kadisperindag Bakal Sidak Pasar Tumpah di Karawang Timur

KARAWANG, Spirit – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Kabupaten Karawang, Ahmad Suroto, berencana lakukan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap objek pasar tumpah yang diduga ilegal di wilayah Kecamatan Karawang Timur.

“Ayo kita agendakan, bersama rekan-rekan mesia juga ya kawal, sidak pasar tumpah tersebut,” ujar Ahmad Suroto kepada sejumlah awak media, Senin (26/4/2021).

Disinggung apakah sebelumnya Kadisperindag mengetahui adanya kegiatan pasar tumpah di wilayah Kecamatan Karawang Timur, dengan tegas ia menjawab tidak mengetahuinya.

“Saya tidak tahu kalau di sana ada kegiatan pasar tumpah,” katanya.

Atas alasan apapun jelas Suroto, kegiatan pasar tumpah apalagi di pinggir jalan umum itu tidak diperbolehkan, selain dapat mengganggu kenyamanan umum, hal itu berbenturan dengan aturan.

“Tidak boleh lah, kan aturannya sudah ada, yang melarang beroperasinya pasar tumpah,” tandasnya.

Diketahui, diwilayah Kecamatan Karawang Timut, tepatnya di jalan raya Syekh Quro, terdapat kegiatan yang diduga pasar tumpah, yang beroperasi dipagi hari, kegiatan tersebut juga sering memicu kemacetan. (bal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

RSS
Follow by Email