Gelar Paripurna, DPRD Karawang Tetapkan H. Maskur Sebagai Anggota Legislatif

KARAWANG, Spirit – Kursi Anggota DPRD Kabupaten Karawang resmi diduduki H. Maskur, menggantikan almarhum Mulya Safari yang meninggal dunia pada 4 Agustus 2021 lalu.

Kepastian penetapan H. Maskur sebagai anggota legislatif, digelar melalui rapat Paripurna dengan agenda Pengangkatan PAW anggota DPRD Kabupaten Karawang dari Partai Bulan Bintang (PBB) masa jabatan 2019-2024, dengan status Pengganti Antar Waktu (PAW) di gedung DPRD Karawang, Senin (29/11/21).

Ketua DPRD Kabupaten Karawang, Pendi Anwar yang memimpin jalannya sidang paripurna mengucapkan selamat dan berharap H. Maskur bisa menjalankan amanah dengan baik serta segera beradaptasi dengan anggota dewan lainnya.

“Pertama saya atas nama pimpinan DPRD mengucapkan selamat atas dilantiknya saudara, menggantikan almarhum Pak Mulya Safari,” ucap Pendi.

H. Maskur diharapkan bisa beradaptasi dengan cepat karena di DPRD Karawang terdiri dari beberapa kumpulan partai dan beberapa alat kelengkapan dewan, oleh sebab itu antara satu dengan lainnya harus bisa saling menyesuaikan.

“Oleh karena itu, selamat bertugas, semoga saudara bisa cepat beradaptasi dengan rekan-rekan yang ada di DPRD baik itu di komisi maupun di fraksi, sehingga bisa menjalankan tugas kedewanan dengan baik,” harapnya.

Diketahui, H. Maskur merupakan kader Partai Bulan Bintang (PBB) dari daerah pemilihan (dapil) IV, kini ia kini bertugas di Komisi ll dan tergabung dalam Fraksi Pangkal Perjuangan. (ist)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *