DPRD Karawang Usulkan Satu Nomor Identitas

KARAWANG, Spirit– Anggota DPRD Kabupaten Karawang, Indriyani mengusulkan kepada Pemkab Karawang untuk menerapkan single identity number atau satu nomor identitas. Dengan diberlakukannya satu nomer identitas akan memudahkan masyarakat saat menerima layanan publik.

Saat ini berbagai nomor identitas atau nomor register masyarakat cukup beragam. Mulai dari nomor identitas yang ada di KTP atau Nomor Induk Penduduk (NIK) yang berbeda dengan nomor register yang ada di jaminan kesehatan atau pun Surat Izin Mengemudi (SIM). Indriyani mengusulkan, semua nomer itu menjadi satu nomer yang sama yaitu di Nomor Induk Kependudukan (NIK).

“Dengan single identity number akan sangat memudahkan masyarakat dalam mendapatkan berbagai pelayanan yang membutuhkan kartu identitas. Misalkan, saat ke rumah sakit tapi Kartu Pasien tertinggal, bisa menggunakan KTP, karena nomor registernya sama, yaitu NIK,” jelasnya.

Apalagi, lanjut Indri, Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengimbau kepada seluruh instansi untuk mengintegrasikan data kependudukan dengan dengan semua pelayanan puhblik.

“Single indentity number ini sudah diaplikasikan di Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Banda Aceh yang merubah Nomor Induk Mahasiswa (NIM) menjadi NIK. Saya harap di Kabupaten Karawang juga bisa segera diterapkan,” papar legislator dari Partai NasDem tersebut. (ist/dar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

RSS
Follow by Email