KARAWANG, Spirit – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin bersama Dinas Lingkungan Hidup Dan Kebersihan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), bakal lakukan kunjungan lapangan atau Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Rumah Sakit (RS) Helsa Cikampek.
Kunjungan lapangan yang segera mereka agendakan untuk merespon desakan tokoh masyarakat terkait polemik yang terjadi di RS tersebut, mulai dari dugaan memungut biaya kepada pasien yang positif COVID-19 hingga memicu dipertanyakannya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) RS Helsa.
“Kami siap menjalankan fungsi DPRD bidang Lingkungan Hidup dan saya akan pimpin langsung selaku ketua komisi III, untuk melakukan kunjungan lapang langsung ke RS Helsa tersebut bersama DLHK dengan Tim IPAL yang memiliki keahlian khusus serta Satpol PP sebagai Gakda atau Penegak Perda,” ujar H. Endang Sodikin saat dikonfirmasi spiritjawabarat.com melalui pesan Whatsappnya, Rabu (30/6/2020).
Selain Komisi III, pria yang akrab disapa HES itu juga akan mengajak Komisi IV yang notabene membidangi kesehatan, namun karena Karawang berstatus zona merah penyebaran COVID-19, agenda kunjungan akan menunggu waktu.
“Namun, perlu di pahami sekarang karawang pada zona merah sehingga kami akan pertimbangkan untuj melakukan kegiatan tersebut, kita tunggu reda dulu ya,” imbuh HES.
Sebelumnya Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang, Wawan Setiawan, juga merespon tuntutan tokoh masyarakat untuk menindaklanjuti memeriksa IPAL RS Helsa Cikampek dalam waktu dekat.
“Secepatnya kita akan verifikasi lapangan,” singkatnya. (Ist)