Bentuk 4 Pansus Raperda, DPRD Karawang Gelar Sidang Paripurna

KARAWANG, Spirit – Bentuk empat Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan penyampaian Nota Pengantar Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019 oleh Bupati Karawang, DPRD Kabupaten Karawang gelar Sidang Paripurna, Rabu (1/7/2020).

Kepada awak media ketua DPRD Kabupaten Karawang, Pendi Anwar mengatakan, setelah sejumlah kegiatan sempat ditunda karena pandemik Covid-19, kini DPRD kembali melanjutkan dengan pembentukan pansus-pansus raperda.

“Berdasarkan hasil Rapat Banmus DPRD, kami lanjutkan kembali kegiatan dengan membentuk pansus raperda. Namun tentap dengan mengedepankan protokol kesehatan,” ujarnya usai Sidang Paripurna di gedung DPRD Karawang.

Empat pansus raperda yang dibentuk antara lain adalah Rapeda Desa Wisata, Raperda Penataan dan Perlindungan Pekerja Migran dan Asal Daerah Kabupaten Karawang, Raperda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (CSR) dan Raperda Penataan Garis Sepadan.

Dengan pembentukan pansus tersebut, lanjutnya, kegiatan rapat dan kunjungan kerja pun akan kembali dilakukan. Termasuk kunjungan ke luar daerah dalam provinsi dan luar daerah luar provinsi.

“Untuk kunjungan kerja ke luar daerah kita utamakan yang terdekat agar bisa diakses tanpa menggunakan pesawat,” pungkasnya. (dar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *