
KARAWANG, Spirit
Sebanyak 81 perusahaan yang ada di Karawang, diduga menyumbang pencemaran sungai Citarum. Oleh sebab itu pemerintah pusat melalui Menko Maritim membuat gerakan nasional ‘Citarum Harum’ dengan melibatkan 12 Kabupaten/kota yang dilewati oleh sungai Citarum dan seluruh stakeholder untuk menjadikan sungai itu bebas dari pencemaran lingkungan.
“Ada 81 industri di Karawang yang membuang limbahnya ke sungai Citarum, jadi ada kemungkinan pencemaran sungai Citarum merupakan sumbangan dari perusahan-perusahaan itu,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Karawang, Wawan Setiawan, Rabu (20/12)
Dikatakan, segmentasi sungai citarum di Karawang sepanjang 117 kilometer itu sangat rentan oleh pencemaran. Meskipun 81 perusahaan itu mengaku mengolah limbahnya dengan IPAL, tapi diduga masih ada beberapa perusahaan nakal yang langsung membuang limbahnya ke Citarum.
“Permasalahan pencemaran sungai Citarum ini, bukan hanya permasalahan Karawang saja. Tapi permasalahan bersama karena sungai Citarum melewati 12 kabupaten/kota yang ada di Jawa Barat,” katanya.
Oleh sebab itu, lanjutnya, pemerintah pusat melalui Menko Maritim membuat gerakan nasional Citarum Harum dengan melibatkan berbagai unsur dibawah komando dari Kodam Siliwangi.
“Jadi pengawasan pencemaran Citarum dilakukan bersama oleh pemeritah provinsi, pemerintah daerah yang dilewati oleh Citarum, TNI, Polri dan masyarakat,” katanya.
Dijelaskan, bagi perusahaan yang diduga melakukan pencemaran sungai Citarum maka akan diberikan saksi tertulis, sanksi paksaan dari pemerintah daerahserta sanksi pencabutan izin. “Biasanya jika sudah ada teguran tertulis maka perusahaan yang diduga mencemari Citarum bakal langsung memperbaiki kesalahannya,” tuturnya.
Ia menambahkan, jika teguran tertulis itu tidak efektif maka akan dilanjutkan ke paksaan pemerintah daerah. Tapi karena saat ini pengawasannya dari banyak unsur jadi diharapkan pengusaha nakal yang membuang limbahnya tanpa diolah terlebih dahulu tidak ada lagi.
“Khusus untuk di Karawang, kami juga dibantu oleh patroli sungai dan kader lingkungan untuk mengawasi pengusaha yang masih nakal dengan membuang limbahnya ke Citarum sebelum diolah terlebih dahulu,” katanya. (bal)
