Di Depan Ratusan Mahasiswa dan Dosen, Bapenda Karawang dan Unsika Sosialisasikan Opsen PKB-BBNKB 2026

KARAWANG, Spirit – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang berkolaborasi dengan Fakultas Hukum Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika) menggelar sosialisasi pajak daerah bertajuk “Sosialisasi Opsen PKB dan Opsen BBNKB 2026” di Aula Syekh Quro Unsika, Selasa (2/6/26).

Kegiatan yang diikuti sekitar 250 dosen dan mahasiswa ini bertujuan memperkuat kemandirian fiskal daerah sekaligus menumbuhkan kesadaran pajak sejak dini, khususnya di kalangan generasi muda.

Acara dibuka oleh Dekan Fakultas Hukum Unsika, Dr. H. Imam Budi Santoso, S.H., M.H., dan Sekretaris Bapenda Karawang, Ade Sudrajat, S.H., M.H., yang mewakili Kepala Bapenda. Dalam sambutannya, Ade menegaskan pentingnya menanamkan kesadaran perpajakan kepada mahasiswa sebagai calon pemimpin masa depan sekaligus agen perubahan di masyarakat.

Bapenda menjelaskan bahwa Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) merupakan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 serta Perda Kabupaten Karawang Nomor 17 Tahun 2023 yang telah diubah dengan Perda Nomor 6 Tahun 2025. Kebijakan tersebut menggantikan sistem bagi hasil PKB dan BBNKB tanpa menambah beban pajak masyarakat. Bahkan, minimal 10 persen pendapatan Opsen PKB wajib dialokasikan untuk pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan.

Sosialisasi menghadirkan narasumber dari Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Karawang, Satlantas Polres Karawang, Jasa Raharja, dan Bank BJB Karawang.

Kepala P3DW Karawang, Hendrian Oetama, S.E., memaparkan digitalisasi layanan pajak kendaraan melalui aplikasi Sapawarga yang memudahkan pembayaran PKB secara daring. Sementara itu, Kepala Cabang Jasa Raharja Karawang, Benny Adi Putra, S.E., M.M., AWP, menjelaskan mekanisme perlindungan dan santunan kecelakaan lalu lintas melalui DPWKP dan SWDKLLJ.

Dari sektor perbankan, Bank BJB memperkenalkan berbagai layanan pembayaran pajak daerah secara digital, termasuk program Tabungan Samsat (T-Samsat). Sedangkan Aipda Syarif Hidayat, S.H., dari Satlantas Polres Karawang memberikan edukasi mengenai keselamatan berkendara, kepatuhan berlalu lintas, serta pentingnya legalitas kendaraan bermotor.

Melalui diskusi interaktif tersebut, peserta memperoleh pemahaman mengenai kebijakan fiskal daerah, pelayanan perpajakan, perlindungan kecelakaan lalu lintas, hingga keselamatan berkendara. Seluruh peserta juga mendapatkan e-sertifikat dan berkesempatan memperoleh doorprize.

Bapenda berharap sinergi antara pemerintah daerah, Bapenda Jawa Barat, kepolisian, Jasa Raharja, perbankan, dan kalangan akademisi dapat memperkuat kesadaran pajak masyarakat serta mendukung terwujudnya Karawang yang lebih maju, aman, dan sejahtera. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *