Dinkes Dinilai Terapkan Standar Ganda dalam Penanganan Covid-19 di Kabupaten Karawang

KARAWANG, Spirit – Dinas Kesehatan (Dinkes) Karawang dinilai terapkan standar ganda dan lakukan diskriminasi kepada masyakatnya dalam penanganan dan pencegahan pandemi Covid-19, hal tersebut diutarakan salah seorang pemerhati kebijakan pemerintah Kabupaten Karawang, Ridwan Alamsyah.

“Dinkes Karawang beralasan terapkan Peraturan Kementerian Kesehatan (Permenkes) revisi ke-5 tentang Covid-19 kepada masyarakatnya, sementara dalam menangani Covid-19 dilingkungan pemerintahan dan DPRD, Dinkes dinilai cepat merespon dan lebih mengedepankan kebijakan,” ungkap Ridwan kepada spiritjawabarat.com, Selasa (7/10/2020).

Bagaimana tidak, lanjut Ridwan mencontohkan, bila ada seorang warga yang terkonfirmasi Covid-19, kontak erat dan keluarga pasien hanya diisolasi mandiri dan tidak dilakukan test swab. Meski pihak keluarga meminta, Dinkes akan menunggu adanya gejala yang timbul pada kontak erat dan keluarga pasien tersebut.

“Sementara Dinkes merespon dengan cepat dengan langsung menggelar test swab massal kepada sejumlah anggota DPRD Kabupaten Karawang setelah melakukan rapat dengan salah satu pejabat RSUD Karawang yang terkonfirmasi positif Covid-19,” paparnya.

Di tempat berbeda hendak diwawancara spiritjawabarat.com, Plt. Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Karawang, terkesan acuh dan enggan menjawab pertanyaan awak media. Kejadian tersebut terjadi saat Plt. Kadinkes, Nanik, dimintai tanggapan soal penanganan Covid-19 di Kabupaten Karawang yang dinilai terapkan standar ganda.

“Mohon izin wawancara ibu, bu jika ada paradigma di masyarakat soal penanganan Covid-19 yang terkesan mengistimewakan anggota DPRD, dengan melakukan test swab, akibat mereka sudah berkomunikasi dengan salah satu pejabat RSUD yang positif Covid-19. Namun disisi lain ketika masyarakat ada yang positif, namun ketika keluarga ingin di test swab terkesan sulit, bagaimana tanggapan ibu?,” tanya awak spiritjawabarat.com, di depan ruangan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang, Selasa (6/10/2020).

Memang saat spiritjawabarat.com melontarkan pertanyaan Nanik sempat merespon dengan menghentikan langkahnya, alih-alih menjawab pertanyaan, ia malah kembali melanjutkan langkahnya menuju ke ruang Sekda Karawang. (bal/red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *