DBH Cair Pekan Depan, Alek: Alokasikan Sesuai Kebutuhan

KARAWANG, Spirit – Sesuai intstruksi Wabup Ahmad ‘Jimmy’ Zamakhsyari, Pemkab Karawang akan cairkan Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2020 sebesar Rp 50 miliar pekan depan. Uang itu, dipergunakan untuk penanganan dan pencegahan Covid-19 di 297 desa.

Sekretaris Asosiasi Perangkat Desa Indonesia (APDESI) Karawang, Alek Sukardi pun mengimbau kepada seluruh kepala desa (Kades) agar menggunakan uang tersebut sesuai dengan kebutuhan.

Nantinya, kata dia, uang yang bakal digelontorkan ke tiap-tiap desa itu tidak disamaratakan. Karena, lanjutnya, sesuai dengan keperluan penduduk dan wilayah.

“Disesuaikan luas wilayah, jumlah penduduk dan status sosial, serta ekonomi desa. Itu tidak bisa disamaratakan,” kata Alek yang juga Kades Karyamulya, Kecamatan Batujaya, baru-baru ini, Selasa (31/3/2020).

Dari Rp 50 miliar total DBH yang bakal digelontorkan, dia berharap 297 Kades hendaknya mengalokasikan minimal Rp 10 juta sesuai maklumat Wabup Ahmad Zamakhsyari atau sesuai kebutuhan.

“Mencakup biaya pembelian disinfektan, hand sanitizer, spanduk, alat pengukur suhu, operasional Tim Penanggulangan Korona Tingkat Desa, dan kebutuhan lain yang menyangkut pencegahan korona secara masif dan maksimal,” pungkas Alek. (dar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *