Diduga Cabuli Balita, Kakek 60 Tahun Dilaporkan ke Polres Karawang

KARAWANG, Spirit – Seorang balita berusia 4 tahun sebut saja Melati (bukan nama sebenarnya), diduga menjadi korban objek perbuatan cabul seorang kakek berinisial SW (60) di Desa Telukbango Kecamatan Batujaya Karawang, Minggu (8/09/2019).

Ibu korban Warnengsih (35) menceritakan, awal kejadian pada hari Minggu (8/09/2019) lalu, sekitar pukul 14.30 WIB, ia mencari-cari anaknya, namun hingga siang hari pun ia tidak dapat menemukan keberadaan anaknya.

“Saya cari kemana mana tidak ada, dan akhirnya ketemu sandal anak saya di rumah SW, saat di dorong pintu rumah SW dalam keadaan terkunci,” ungkapnya kepada awak media, Senin (16/09/2019).

Saat pintu rumah SW diketok-ketok oleh bibinya, lanjut Warnengsih, SW pun akhirnya keluar rumah dan pada awalnya SW tidak mengakui perbuatannya. Melihat korban berada di dalam rumah SW dengan kondisi mencurigakan, ia pun segera membawa korban untuk diperiksa.

“Lalu anak saya di bawa ke klinik Pangestu di Desa Karyamakmur untuk diperiksa dan akhirnya SW mengakui perbuatannya,” jelasnya.

Atas kejadian tersebut ia bersama suaminya melaporkan peristiwa tersebut ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Karawang dilanjut ke unit PPA Polres Karawang dengan nomornomor laporan, LP/1601/IX/2109/JABAR/Tes.Krw.

“SW sehari-harinya berprofesi sebagi pemulung dan tinggal di rumahnya sendiri. Saya berharap pihak yang berwajib mengamankan pelaku, karena ini sudah merusak nama baik keluarga dan merusak masa depan anak saya,” tegasnya. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *