KARAWANG, Spirit
Penanganan kasus pembuangan limbah B3 yang berasal dari Rumah Sakit Budi Asih (RSBA) Cikarang, di Dusun Sukamulya Desa Pusakajaya, Kecamatan Cilebar, beberapa waktu. Dan adanya keterangan atau informasi dari pihak RSBA bahwa PT. MHS sebagai pihak ketiga pengolahan limbah-limbah tersebut, yang memiliki gudang penyimpanan dan tempat pengolahan limbah di kabupaten Karawang, mendapatkan tanggapan serius dari Sekertaris Komisi C, DPRD Kabupaten Karawang, Asep Syaripudin yang berjanji akan melakukan koordinasi dengan pimpinan komisi untuk menindaklanjuti hal tersebut.

Menurutnya dengan informasi yang jelas dari pihak RSBA dirinya akan mendorong diadakannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak terkait tentang keberadaan gudang penyimpanan limbah milik PT. MHS di Kabupaten Karawang.
“Kita akan berkoordinasi dengan pimpinan komisi untuk melakukan RDP dengan pihak terkait untuk menindaklanjuti informasi bahwa PT. MHS memiliki gudang penyimpanan di Kabupaten karawang, dan supaya lebih transparan dan mencari solusinya seperti apa nantinya serta apabila diperlukan tindakan tegas dari aparatur penegak hukum, kami dari DPRD coba akan mengundang sesegera mungkin pihak-pihak terkait, ” tegas pria yang akrab disapa Asep Ibe saat dihubungi melalui sambungan telepon selularnya, Rabu (19/9) dini hari.
Diketahui sebelumnya, oleh penyataan penasihat hukum Rumah Sakit Budi Asih (RSBA), Hananta Yudha bahwa pihak RSBA, dalam pengelolaan limbahnya telah bekerja sama dengan pihak ketiga, yaitu PT. MHS yang memiliki gudang atau tempat pemusnahan limbah di daerah Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang.
“Sementara pihak PT. MHS menyebut kejadian ini dikarenakan adanya oknum yang tak bertanggungjawab, untuk lokasi gudang dan tempat pemusnahan sampah limbah tersebut di daerah sini, Telukjambe Barat. Terakhir pengambilannya itu Sabtu malam dengan kuantitas 476 Kg,” pungkas Hananta.
Sekertaris DLHK Karawang, Rosmalia Dewi pun sempat dibuat kaget oleh adanya informasi dari pihak Rumah Sakit Budi Asih (RSBA) Cikarang, bahwa PT. MHS memiliki gudang penyimpanan dan pengelolaan limbahnya yang berlokasi di Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang. Rosmalia mengatakan bahwa selama ini pihak DLHK Karawang tidak sama sekali mengetahui keberadaan gudang penyimpanan dan tempat pengelolaan limbah milik PT. MHS di kabupaten Karawang. (zul)