Tunggu Perubahan RTRW Provinsi Jabar Rampung, 16 Syarat Disiapkan Bappeda Menuju Perubahan RTRW Karawang

KARAWANG, Spirit – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Karawang, Asip Suhendar mengatakan masih menunggu finalisasi revisi RTRW Provinsi Jawa Barat. Hal tersebut diungkapkannya untuk memberi penjelasan tentang adanya desas-desus rencana revisi perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Karawang.

“Kita masih menunggu, begitu Provinsi selesai, terus masuk ke kita, sementara kita belum, dan saat ini kita sedang terus koordinasi dengan Provinsi,” ujarnya, saat dikonfirmasi spiritjawabarat.com, usai menghadiri rapat di aula lantai 3, Gedung Singaperbangsa Karawang, Kamis (18/11/20).

Disamping pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Pemprov Jabar, Asip menyebut ada 16 item atau syarat yang perlu dipenuhi sebagai persiapan dilakukannya revisi RTRW.

“Ada 16 item yang perlu dipenuhi menuju perubahan atau revisi RTRW, salah satunya adalah terkait syarat administrasi, nah sekarang kita sedang terus memenuhi hal itu,” katanya.

“Hanya yang belum kita bisa lakukan adalah konsultasi publik, karena kondisi Covid-19,” imbuhnya.

Menyinggung seputar informasi target investasi di Karawang tahun 2021, Asip mengaku belum mengetahuinya, pasalnya kondisi Pandemi Covid-19 yang belum bisa diprediksi kapan akan selesai menjadi alasan, target investasi dapat ditentukan. Bahkan Asip juga tidak mengetahui terkait informasi akan dibukanya sejumlah Kawasan Industri baru di Kabupaten Karawang.

“Kalau di situasi seperti ini investasi masih lesu, kemudian sampai saat ini saya belum mengetahui soal akan dibukanya Kawasan baru di Karawang,” katanya. (bal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *