Transparansi BNBA KPM Dinilai Penting, Bib Betong: Dinsos Karawang Harus Buka Data dan Kalau Besih Kenapa Risih ?!

KARAWANG, Spirit – Transparansi daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berbasis By Name By Address (BNBA) kembali menjadi sorotan publik. Tokoh masyarakat Rengasdengklok Selatan, Kecamatan Rengasdengklok, Sarta alias Betong, mendesak Dinas Sosial Kabupaten Karawang beserta jajarannya hingga tingkat desa (Pendampin Sosial tingkat Kecamatan, IPSM, PSM-red) untuk membuka dan mengumumkan data penerima berbagai program bantuan sosial kepada masyarakat.

Desakan tersebut muncul di tengah mencuatnya dugaan pungutan sebesar Rp20 ribu kepada sejumlah penerima Bantuan Pangan (Bapang) yang diduga terjadi di beberapa desa di Kecamatan Rengasdengklok. Dugaan pungutan itu disebut melibatkan oknum di tingkat lapangan, mulai dari Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) hingga perangkat desa, seperti Kepala Dusun dan Ketua RT.

Menurut Betong, keterbukaan data penerima bantuan merupakan langkah penting untuk mencegah potensi penyalahgunaan wewenang oleh oknum yang terlibat dalam proses pendataan maupun penyaluran bantuan sosial.

“Data BNBA itu bukan milik pribadi atau kelompok tertentu. Itu data pemerintah yang bersumber dari laporan daerah kepada pemerintah pusat melalui kementerian terkait. Karena itu tidak ada alasan untuk menutupinya dari masyarakat,” ujar Betong, Minggu (7/6/26).

Ia menilai publik berhak mengetahui siapa saja penerima bantuan yang berasal dari uang negara, baik program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Pangan, Program Keluarga Harapan (PKH), hingga bantuan bagi anak yatim melalui Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA).

Menurutnya, keterbukaan data justru menjadi instrumen pengawasan sosial yang efektif agar bantuan benar-benar diterima oleh warga yang berhak serta mencegah praktik-praktik yang berpotensi merugikan masyarakat penerima manfaat.

“Kalau memang seluruh bantuan sudah tersalurkan tepat sasaran dan diterima oleh penerima manfaat yang sebenarnya, itu menjadi prestasi yang patut diapresiasi. Tetapi kalau datanya tertutup, masyarakat sulit melakukan pengawasan,” katanya.

Betong juga mengingatkan bahwa dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penyaluran bantuan sosial bukanlah isu baru. Ia menyinggung adanya kasus yang sempat mencuat di Desa Kalangsurya, Kecamatan Rengasdengklok, beberapa waktu lalu yang diduga melibatkan sejumlah oknum dalam pengelolaan dan penyaluran bantuan.

Karena itu, ia meminta pemerintah daerah, khususnya Dinas Sosial Kabupaten Karawang, mengambil langkah konkret dengan mempublikasikan daftar penerima bantuan secara terbuka hingga tingkat desa. Menurutnya, transparansi BNBA akan memudahkan masyarakat melakukan pengawasan terhadap ketepatan sasaran bantuan sekaligus mengidentifikasi apabila terdapat penerima yang tidak sesuai kriteria.

“Kalau bersih, kenapa harus risih? Buka saja datanya. Biarkan masyarakat ikut mengawasi. Transparansi adalah cara paling sederhana untuk menutup ruang penyimpangan,” tegasnya.

Betong berharap keterbukaan data BNBA dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas program bantuan sosial sekaligus memastikan hak masyarakat miskin dan rentan benar-benar terpenuhi tanpa adanya praktik titipan, pungutan liar, penghapusan nama penerima secara sepihak, maupun bentuk penyalahgunaan kewenangan lainnya. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *