KARAWANG, Spirit – Tanggapi pernyataan Ketua Umum Karang Taruna Kabupaten Karawang, Asep (Ceong) Saepulloh di sejumlah media, Ketua I Karang Taruna Kabupaten Karawang, Ruddy BG merasa sangat prihatin dengan kondisi Karang Taruna Kabupaten Karawang, pasalnya menurut Ruddy semua tudingan dan dugaan-dugaan yang dikhawatirkan saat ini, itu benar adanya.
“Pertama, dugaan didirikannya sebuah perusahaan yang bernama PT. Gema Katar Karawang, itu benar. Pendirian Perusahaan atas nama organisasi dan berkedudukan di sekretariat organisasi (jl.panatayudha no 29), bahkan yang menjadi miris pendirian perusahaan yang tidak melalui forum musyawarah pengurus maupun anggota malah dijawab sudah komunikasi dengan Karang Taruna Provinsi, loh ini gimana maksudnya saudara Ceong jadi ketua Karang Taruna itu dipilih oleh Ketua Kecamatan, kenapa tidak mengajak berunding atas keputusan tersebut dengan pengurus,” jelas Ruddy kepada spiritjawabarat.com, melalui sambungan telepon, Rabu (21/10/2020).
Ruddy mengatakan langkah pendirian perusahaan tersebutpun tanpa melalui konsultasi dengan Ketua Majelis Pertimbangan Karang Taruna (MPKT), padahal, lanjut Ruddy, MPKT berperan dalam masukan-masukan positif bagi organisasi.
“Lalu kami pengurus ini dianggap apa oleh saudara Asep Saepulloh, yang kami nilai membawa organisasi sosial paradigmanya sosial menjadi kapitalis jika begini,” kata Ruddy.
“Kemudian langkah konstitusional yang diambil sejumlah ketua kecamatan hari ini, dituding provokatif. Padahal para ketua Katar kecamatan jelas sangat menghargai keberadaan MPKT tingkat kabupaten, sebab pertemuan antar ketua kecamatan yang berujung mosi tidak percaya atas kepemimpinan Asep Saepulloh adalah langkah konkrit untuk menjadi bahan evaluasi organisasi,” papar Ruddy
Masih menurut Ruddy, dengan kekisruhan yang ada para ketua Karang Taruna kecamatan sebenarnya hanya ingin meminta pertimbangan, saran dan masukan dari MPKT. Maka dari itu, seharusnya langkah kongkrit yang dilakukan ketua umum Karang Taruna Kabupaten, Asep Ceong adalah menggelar Rapat Pengurus Harian (RPH) sebelum dan bukan setelah adanya mosi tidak percaya.
“Jika RPH digelar setelah adanya mosi tidak percaya, itu bukan RPH yang terencana, justru RPH itu dianggap sebagai upaya untuk menghindar dari kenyataan yang sebenarnya. Kenyataan kebobrokan organisasi yang dibangun oleh saudara Asep Saepulloh,” tegas Ruddy.
Bahkan, lebih lanjut Ruddy mengatakan sejumlah bukti dan fakta hukum terus bermunculan ke pihaknya. Seperti bukti-bukti bantuan hibah dari perusahaan dan bukti-bukti lainnya yang mengalir ke Asep Ceong.
“Dan yang paling membuat kami prihatin adalah, ada informasi dari pengurus harian bahwasanya saudara Asep Saepulloh hari Sabtu ini mengundang teman-teman untuk RPH. Mohon dicatat yang menjadi persoalan organisasi Karang Taruna hari ini adalah karena dugaan pelanggaran etika organisasi yang dilakukan ketua umum, dan perlu digaris bawahi RPH ini kapasitasnya hanya untuk level ketua sampai dengan bendahara dan tidak semua pengurus Karang Taruna bisa memiliki hak dan kewenangan untuk hadir,” ungkap Ruddy.
Dalam rapat harian pada Sabtu mendatang, tambah Ruddy, saudara Asep Saepulloh justru mengundang seluruh pengurus Karang Taruna kecamatan yang telah menyatakan mosi tidak percaya terhadap dirinya.
“Maka dari itu, berdasarkan hasil berita acara pernyataan mosi tidak percaya, kita dan Dinas Sosial tempo hari. Kami tetap akan fokus terhadap keputusan hasil berita acara tersebut dan keputusan rekomendasi MPKT kepada Ketua I untuk memimpin penyelenggaraan RPH. Kami juga telah melayangkan undangan kepada setiap pengurus harian Karang Taruna Kabupaten pada 19 Oktober 2020 kemarin, untuk menggelar rapat pengurus harian dan atau rapat pengurus pleno pada hari Kamis, 22 Oktober 2020 di Hotel Grand Pangestu,” ungkap Ruddy.
“Mudah-mudahan rapat ini bisa menghasilkan kebijakan-kebijakan strategis Organisasi dan jika saudara ketua umum berani bertanggung jawab tentu akan hadir dalam agenda RPH yang kami gelar Kamis besok,” tutup Ruddy. (dar)