Komit Tingkatkan Pelayanan Pendidikan di Karawang
KARAWANG – Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Rakeyan Santang Karawang terus berbenah dan bersiap menuju perubahan status menjadi Institut Agama Islam Prabu Kian Santang Karawang. Perubahan status tersebut terus diupayakan sebagai komitmen untuk meningkatkan pelayanan pendidikan di Indonesia khususnya di Kabupaten Karawang.
Ketua STIT Rakeyan Santang Karawang, Hendar, didampingi Ketua Yayasan Al Fath Cikampek, Dede Solehatin, Wakil Ketua Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Candra Mochamad Surya, Wakil Ketua Bidang Keuangan Umum dan Kerjasama, Dede Sugandi, Ketua Prodi PIAUD, Devi Sulaeman, Ketua Prodi PGMI, Vina Febiani Musyadad, Ketua LPPM, Tatang Taryana, Ketua UPM, Deden Toshin Waskita, Sekretaris Humas, Atang, dan Dosen, Ali Suhali dan Jaenal Aripin, mengatakan, dalam rangka merealisasikan menjadi institut, saat ini STIT Rakeyan Santang sedang melakukan tahap pengajuan penambahan program studi (prodi) dan fakultas.
“Kami telah menyampaikan hal ini kepada Kopertais (Koordinator Perguruan Tinggi Agama Islam Swasta) Wilayah II Jawa Barat saat acara Visitasi Monitoring dan Evaluasi Khusus yang dilakukan Kopertais Wilayah II Jawa Barat di STIT Rakeyan Santang Karawang pada Sabtu (24/10) lalu. Saat itu visitor yang hadir adalah Drs.H. Moh Iding MPd dan pendamping Pak Reza Prasetya Muchtar. SPd,” ujar Hendar, Selasa (27/10).
Penambahan fakultas, jelas Hendar, perlu dilakukan karena salah satu syarat menjadi institut minimal harus memiliki tiga fakultas. Sedangkan saat ini STIT Rakeyan Santang Karawang baru memiliki satu fakultas.
“Kami baru memiliki Fakultas Tarbiyah dengan dua program studi yaitu Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD) dan Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI). Alhamdulillah kedua prodi yang kami miliki sudah terakreditasi baik dan saat ini sedang melakukan Re-Akreditasi ulang,” jelasnya.
Disebutkan Hendar, Pendidikan Agama Islam, Manajemen Bisnis Syariah, Tadris Pendidikan Bahasa Inggris, Tadris Pendidikan Ilmu Sosial, Hukum Keluarga Islam dan Hukum Pidana Islam menjadi enam prodi yang saat ini sedang diajukan STIT Rakeyan Santang Karawang.
“Dengan penambahan enam prodi tersebut nantinya akan terbentuk tiga fakultas yaitu Fakultas Tarbiyah dengan prodi PAI, PIAUD, PGMI, Tadris Bahasa Inggris dan Tadris Ilmu Pengetahuan Sosial , Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Islam dengan prodi Manajemen Bisnis Syariah dan Fakultas Hukum dengan prodi Hukum Keluarga Islam dan Hukum Pidana Islam,” ucap pria kelahiran Jampang Sukabumi ini.
“Insya Allah ke depannya kami juga akan membuka program S2 dengan prodi Pendidikan Islam Anak Usia Dini. Semoga semuanya berjalan dengan lancar agar kami bisa terus berkontribusi dalam memajukan pendidikan Indonesia khususnya di Karawang,” katanya menambahkan. (dea)