KARAWANG, Spirit – Lapak pedagang pasar Rengasdengklok lama yang berada di atas lahan PT. KAI siap-siap untuk dibongkar, pasalnya Pemerintah Kabupaten Karawang dan PT. KAI telah menandatangi kesepakatan bersama tentang pemanfaatan lahan tersebut untuk dibangunkan Ruang Terbuka Hijau (RTH), Senin (1/8/22).
Meski begitu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang, Asep Wahyu Suherman memilih tetap menunggu pihak PT. KAI dan menunggu pasar Proklamasi selesai dibangun untuk melakukan penertiban kepada para lapak pedagang di area tersebut.
“Sesuai dengan hasil kesepakatan para pedagang dan Pemkab dalam rapat hearing dan rapat di ruang wakil bupati bersama Asda beberapa waktu, kita sepakat menunggu pembangunan pasar Proklamasi selesai sebagai tempat relokasi para pedagang. Kita juga memikirkan aspek sosial di tengah masyarakat,” jelas Asep Wahyu usai acara penandatanganan kesepakatan bersama dengan PT. KAI.
Untuk pelaksanaan penertiban, lanjut Asep Wahyu, pihaknya akan melakukannya sesuai dengan standar operasional (SOP) yang ada. Pihaknya akan melanjutkan apa yang telah dilakukan sebelumnya.
“Tinggal nerusin, teguran kedua sudah. Tinggal melayangkan surat teguran ketiga, seperti yang telah disepakati kita akan menunggu pasar Proklamasi selesai dibangun agar pedagang bisa terus beraktifitas atau berdagang. Kita tetap akan berkoordinasi dengan pihak Disperindag Karawang dan PT. KAI,” katanya.
Sementara itu, sebagai leading sektor pembangunan RTH, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Karawang, Wawan Setiawan akan segera melakukan tindak lanjut sesuai dengan kebutuhannya dalam mempersiapkan pembangunan RTH di atas lahan PT. KAI di Rengasdengklok.
“Penandatanganan MoU tadi adalah payung hukum, kita akan tindaklanjuti sesuai dengan kebutuhan penataan RTH di Kecamatan Rengasdengklok dan taman Ade Irma Suryani ke bagian kerjasama untuk kemudian dibuatkan Perjanjian Kerja Sama (PKS) agar proses pembangunan dapat segera berjalan,” jelas Wawan.
Sebelumnya, disaksikan unsur Forkompimda dan sejumlah kepala Dinas, Camat. Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana dan Eksekutif Vice President PT. KAI Daop I Jakarta, Suryawan Putra Hia menandatangi kesepakatan bersama pemanfaatan aset dan pengembangan angkutan kereta api di Kabupaten Karawang. (red)