KARAWANG, Spirit – Setelah melalui pembahasan sampai dengan tahap finalisasi, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengembangan Ekonomi Kreatif (Ekraf) yang kini tengah dalam proses fasilitasi oleh biro hukum Provinsi Jawa Barat, pun telah siap diparipurnakan.
Hal tersebut diutarakan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif, Nana Nurhusna Hidayat.
“Semua proses pembahasan sudah selesai hingga tahap finalisasi pekan lalu, hanya tinggal menunggu proses fasilitasi dari Biro Hukum Provinsi Jawa Barat. Setelah selesai fasilitasi bisa langsung diparipurnakan,” jelas Nana, Senin (17/1/2022).
Ia juga mengatakan, Perda ini akan sangat bermanfaat pada pengembangan berbagai sektor ekonomi kreatif di Kabupaten Karawang yang saat ini sudah mulai menggeliat, salah satunya pada sub sektor wisata.
“Sebelumnya kami sudah turun langsung ke lapangan, ke Wisata Cibanteng di Kecamatan Kutawaluya yang merupakan salah satu pengembangan ekonomi kreatif pada sektor wisata. Hari ini juga ada Saung Koffie Hideung di Puncak Sempur Kecamatan Tegalwaru, yang mudah-mudahan juga kami akan meninjau ke sana sebagai salah satu pengembangan wisata ekonomi kreatif di Karawang,” kata Nana.
Anggota DPRD Kabupaten Karawang dari Fraksi Partai Gerindra tersebut pun berharap, adanya Perda Pengembangan Ekonomi Kreatif serta Perkembangan Ekonomi Kreatif ini bisa menjadi barometer bagi pengembangan kedepan.
“Mudah-mudahan ini menjadi barometer juga bagi pengembangan ekonomi kreatif kedepan, sehingga Karawang menjadi salah satu daerah yang terdepan dalam pengembangan ekonomi kreatif,” harapnya. (ist/red)