PJU Masjid Mujahidin Makmurjaya, Abas Bantah Lakukan Praktek Pungli

KARAWANG, Spirit – Pelaksana pekerjaan Penerangan Jalan Umum (PJU), H. Abas bantah telah lakukan pungutan liar (pungli) kepada DKM Mujahidin, Dusun Cibenda, Desa Makmurjaya, Kecamatan Jayakerta.

Meski belum jelas permohonan pengajuan dan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) JPU tersebut, Abas mengaku justru telah membantu pihak DKM untuk mendapatkan bantuan penerangan tahun anggaran 2020 dan DKM tak merasa keberatan.

“Saya bantu masjid dengan berupa lampu tidak ada tiangnya. Saya hanya mengetahui ini program dari pemerintah, saya dikasih H. Nopi (Kabid Pertamanan dan PJU pada Dinas PRKP Karawang-red) untuk dipasang, kalau uang pribadi ya uang dari mana?,” ungkap Abas kepada Spirit Jawa Barat, baru-baru ini, Sabtu (23/5/2020).

Abas pun kembali menegaskan bahwa bantuan penerangan dari pemerintah hanya berupa lampu tanpa ada tiang sehingga penerima manfaat harus mengadakan tiang lampu secara mandiri. Dan pihak DKM Mujahidin pun telah membuat surat pernyataan bahwa DKM memberi sejumlah uang kepada pelaksana untuk pengadaan tiang lampu dan bukan diminta oleh pelaksana pekerjaan JPU tersebut.

Informasi yang didapat Spirit Jawa Barat, ada lebih dari 30 titik PJU telah terpasang di Desa Makmurjaya pada tahun anggaran 2020 ini, sementara melalui Camat Jayakerta, Budiman Ahmad, delapan desa yang ada di Kecamatan Jayakerta juga telah mengajukan 4 titik PJU setiap desanya dan sampai dengan saat ini masih belum terealisasi.

“Kita ajukan PJU 4 titik untuk setiap desanya, baru ada satu titik yang dipasang di Desa Jayamakmur,” kata Budiman singkat.

Sebelumnya diberitakan Spirit Jawa Barat, sejumlah Penerangan Jalan Umum (PJU) di Desa Makmurjaya, Kecamatan Jayakerta diduga dijadikan ajang bisnis oleh oknum dengan melakukan praktek pungutan liar (pungli) kepada penerima manfaat, lebih miris pungli tersebut dilakukan terhadap pengurus sebuah rumah ibadah (Masjid). bahkan keberadaan sejumlah PJU tersebut pun diduga tak teregistrasi oleh PLN setempat (liar). (dar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *