PURWAKARTA, Spirit – Keterlambatan pembayaran gaji ke-13, Penjabat (Pj) Bupati Purwakarta, Beni Irwan, menuai keluhan dari para pegawai. Beni menjelaskan bahwa sesuai aturan, gaji ke-13 bisa dibayarkan di luar bulan Juni.
“Pegawai mengharapkan bisa dibayar di bulan Juni, tapi sesuai aturan, bisa dibayarkan di luar bulan Juni tergantung dari ketersediaan anggaran di pemda,” ucap Beni baru-baru ini, saat ditemui oleh wartawan di kantor Kepala DisporaParbud.
Beni juga menjelaskan bahwa Pemda saat ini harus hati-hati menggunakan anggaran karena anggaran yang tersedia terbatas.
“Anggaran Pemda ada, tapi tidak banyak. Ada prioritas-prioritas yang harus diselesaikan terlebih dahulu, seperti anggaran untuk Pilkada yang harus dialokasikan untuk KPU dan Bawaslu,” jelas Beni.
Selain itu, Pemda juga harus mengalokasikan anggaran untuk pengamanan Pilkada yang akan berlangsung pada bulan November.
“Kami juga memiliki kewajiban untuk menyelesaikan pembayaran kepada pihak ketiga yang tertunda dari tahun sebelumnya dan harus diselesaikan pada tahun ini,” tambahnya.
Beni, mengungkapkan bahwa saat ini Pemda sedang menyiapkan administrasi untuk pembayaran gaji ke-13 bagi para pegawai. Menurutnya, diharapkan pembayaran gaji ke-13 dapat direalisasikan dalam waktu dekat.
“Mudah-mudahan di minggu ini atau di awal minggu depan Pemda bisa merealisasikan gaji ke-13,” pungkas Beni. (adv/red)