KARAWANG, Spirit – Video viral keluhan pelayanan di RSUD Jatisari memicu reaksi keras dari LBH DPD GMPI Karawang. Persoalan dinilai bukan sekadar keterbatasan fasilitas, melainkan kegagalan sistem pelayanan kesehatan.
Perwakilan LBH DPD GMPI Karawang, Syarif Husen, menegaskan dugaan pasien tidak langsung ditangani karena alasan ruangan penuh merupakan masalah serius, terutama dalam kondisi darurat.
“Kalau benar pasien tidak ditangani hanya karena ruangan penuh, ini masalah besar. Dalam dunia medis, penanganan pertama itu wajib, tidak bisa ditunda,” tegasnya, Jumat (17/4/26).
Ia menekankan, prinsip utama layanan kesehatan adalah penyelamatan nyawa. Alasan teknis tidak boleh menghambat tindakan awal terhadap pasien.
Parkir Gratis RSUD dan Pelayanan Kesehatan yang Baik
Di tengah polemik, LBH GMPI juga menyoroti wacana parkir gratis di RSUD Karawang. Menurutnya, isu tersebut tidak menyentuh akar masalah pelayanan.
“Kami menghargai usulan parkir gratis, tapi jangan menggeser fokus. Yang mendesak adalah pembenahan sistem pelayanan, bukan kebijakan populis,” ujarnya.
Syarif menyebut persoalan mendasar ada pada kesiapan sistem, mulai dari mekanisme triase, kecepatan respons tenaga medis, hingga koordinasi internal dalam menangani pasien darurat.
“Kalau pasien datang dan tidak langsung ditangani, itu jauh lebih krusial. Jangan sampai solusi hanya kosmetik,” katanya.
Sebagai contoh nyata, buruknya pelayanan kesehatan di Karawang juga tercermin dari kasus meninggalnya seorang ibu hamil warga Kecamatan Tirtajaya, beberapa waktu lalu. Korban dilaporkan meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit, setelah sebelumnya mendapat rujukan dari bidan mandiri di sekitar tempat tinggalnya.
Peristiwa ini kembali memunculkan pertanyaan serius terkait sistem rujukan, kecepatan penanganan, serta kesiapan fasilitas kesehatan di tingkat daerah. Ketiadaan respons cepat dalam situasi darurat dinilai menjadi faktor krusial yang berujung pada hilangnya nyawa.
“Ini bukan sekadar kelalaian teknis, tapi menyangkut sistem yang tidak siap. Pertanyaannya, di mana peran Dinas Kesehatan Karawang dalam memastikan rantai pelayanan ini berjalan cepat dan tepat?” tegas Syarif.
LBH GMPI memastikan akan mengawal kasus ini hingga tuntas dan membuka opsi aksi jika tidak ada langkah konkret.
“Kami akan kawal. Jika tidak ada evaluasi serius dari manajemen RSUD dan Dinas Kesehatan, kami siap turun aksi. Ini soal nyawa manusia,” tegasnya.
Ia juga mendesak Bupati Karawang dan Dinas Kesehatan segera turun langsung melakukan inspeksi serta memastikan SOP layanan darurat berjalan.
“Tidak cukup dengan permintaan maaf. Harus ada evaluasi menyeluruh dan sanksi tegas bagi pelayanan yang buruk. Rumah sakit harus memberi rasa aman, bukan kecemasan,” pungkasnya. (ist/red)
