Pagelaran Seni Budaya di Kampung Pancasila Terindikasi Kampanye

KARAWANG, Spirit

Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Telukjambe Timur, mengendus adanya indikasi pelanggaran dalam gelaran acara “Pagelaran Seni Budaya” yang diselenggarakan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Karawang, di Kampung Pancasila Desa Sirnabaya Kecamatan Telukjambe Timur, Minggu (15/4).

Pasalnya kegiatan tersebut terindikasi berbau kampanye, karena dihadiri calon gubernur Jawa Barat nomor urut 4 Dedy Mizwar, dan dilaksanakan pada pukul 20.00 WIB. Padahal peraturan tidak memperbolehkan kampanye dilakukan di atas jam 18.00 WIB.

Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Telukjambe Timur, Fredrick A. Komontoy, menduga kegiatan yang diselenggarakan DPC Partai Demokrat Karawang itu, syarat dengan kampanye, karena dihadiri oleh calon gubernur dan pada teknis kegiatannya terdapat ujaran-ujaran ajakan memilih calon. Tak hanya itu Alat Peraga Kampanye (APK) calon tersebutpun, seperti kaos, dan spanduk terlihat terpasang di sekitar acara.

“Ada beberapa indikasi dugaan pelanggaran yang kami tangkap dari teknis kegiatan seni dan budaya itu. Awalnya kami mengira itu hanya kegiatan seni budaya saja, namun ketika berlangsung didatangi oleh calon gubernur Dedy Mizwar,” ungkapnya.

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Bang Erik juga mengutarakan beberapa indikasi dugaan pelanggaran yang pihaknya temukan, mulai dari waktu kegiatan dan keterlibatan anak-anak dalam kegiatan.

“Dalam PKPU nomor 4 tahun 2017 tentang Kampanye Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota, menyebutkan bahwa kegiatan kampanye tidak boleh dilakukan pada malam hari serta tidak diperbolehkan melibatkan anak-anak. Sementara kegiatan itu dilakukan pada malam hari, tepatnya dalam jadwal jam 20.00 WIB, serta terlihat anak kecil terlibat dalam kegiatan itu,” jelasnya.

Ia pun mengaku, saat ini pihaknya tengah melakukan kajian serta akan memproses lebih lanjut indikasi pelanggaran itu.

“Sementara saat ini kami akan proses lebih lanjut. Syarat formal dan materialnya sudah di tangan kita, berupa laporan dari PPL dan dokumentasi serta bukti-bukti lain yang dapat menguatkan, nanti untuk selanjutnya kita akan panggil pihak penyelenggara untuk dimintai klarifikasi,” pungkasnya. (bal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *