KARAWANG, Spirit – Menyisakan waktu 22 hari dan progress pekerjaan baru mencapai 56℅, Komisi III DPRD Kabupaten Karawang pesimis pembangunan Puskesmas Karawang Kota dapat terselesaikan tepat pada waktunya.
Dikatakan Ketua Komisi III DPRD Karawang, Endang Sodikin ia pesimis melihat kondisi pembangunan di lapangan saat lakukan sidak, Jumat (29/11/2019).
Oleh karena itu, ia meminta Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang, Nurdin, untuk bertindak tegas. Endang pun mengungkapkan pihaknya akan terus melakukan monitoring terhadap pembangunan puskesmas tersebut, dan memastikan pihak kontraktor dapat menyelesaikan kewajibannya semaksimal mungkin.
“Melihat kondisi seperti ini, kami sangat menyesalkan nya,” kata Endang kesal.
Lebih lanjut ia mengutarakan, keterlambatan ini jelas dikarenakan perencanaan yang dilakukan Dinas Kesehatan tidak tepat. Dan kurangnya koordinasi antar OPD terkait.
“Dan ini yang kami sesalkan, karena hal ini kerap terjadi, karenanya kami minta Dinkes melakukan pengawasan semaksimal mungkin agar progress pembangunan dapat dicapai semaksimal mungkin,” ujar Politisi Partai Gerindra ini menegaskan.
Menurutnya, komisi III DPRD Karawang tidak menginginkan jika kemudian pembangunan gedung puskesmas ini mangkrak dan menjadi preseden buruk bagi pemerintah daerah kabupaten Karawang.
“Tentu akan berdampak kepada pemerintah daerah, dalam hal ini bupati,” katanya menyayangkan.
Endang menambahkan, ia akan mengundang semua pihak, baik Dinkes, BPKAD, Barjas, maupun Pokja untuk melakukan evaluasi.
“Kami ingin permasalahan ini menjadi pelajaran, agar jangan sampai kedepan hal serupa terjadi pada pembangunan 5 puskesmas di tahun anggaran 2020 mendatang dengan alokasi anggaran mencapai Rp. 30 Miliar,” imbuhnya berharap. (dar)