Kecam Pembunuhan di Selandia Baru, Emay: Itu Perbuatan Biadab

KARAWANG, Spirit

Insiden penembakan di dua masjid di tengah kota Christchurch, Selandia Baru, yang menewaskan kurang lebih 40 orang dan termasuk 2 orang asal Indonesia, oleh pria bernama Brenton Tarrant mendapat kecaman dari banyak pihak, termasuk dari Karawang. Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (LAKPESDAM) PCNU Karawang, Emay Ahmad Maehi mengutuk keras aksi pembunuhan brutal itu dan menyebutnya sebagai perilaku biadab.

“Menganggap manusia korbannya sebagai binatang sehingga melakukan aksi brutal itu, kalau pelaku mengaku melakukannya atas nama Tuhan atau karena dendam, maka orang itu keliru. Karena Tuhan tidak pernah mengizinkan umatnya untuk berbuat aniaya, jika karena dendam, dendam kepada siapa dan ini penyakit,” tegasnya kepada Spirit Jawa Barat, Jumat (15/3/2019).

Masih menurutnya, senjata yang digunakan dalam aksi tersebut tidak seharusnya digunakan di area sipil yang tak berdaya, apalagi sipil yang berada di rumah Tuhan.

“Dan dapat dipastikan tidak akan ada peralatan perang atau senjata di dalam rumah Tuhan. Masjid itu tidak mungkin menyimpan perbekalan alat perang, sama seperti tempat ibadah lain yang tidak mungkin menyimpan alat perang,” jelasnya.

Lebih lanjut, menurut pria yang juga menjabat sebagai ketua umum Ormas Garda Pangkal Perjuangan tersebut, pelaku bukan hanya harus dihukum berdasarkan hukum yang berlaku di mana ia berbuat. Tetapi juga harus menjadi perhatian dunia Internasional dan Persatuan Bangsa Bangsa (PBB) harus turun dan terlibat dalam menyelesaikan permasalahan ini.

“Seluruh negara-negara Islam dan negara-negara yang menghormati perbedaan-perbedaan agama harus mengambil sikap bersama,” paparnya.

Dirinya pun berharap kepada masyarakat di Kabupaten Karawang dengan kejadian tersebut, tidak untuk dijadikan sebagai latar untuk membalas dendam atas perbuatan itu. Karena menurutnya tidak ada hubungannya dengan masyarakat di Kabupaten Karawang, dan yang lebih penting lagi menurutnya adalah semua agama mengajarkan untuk berbuat kebaikan.

“Apalagi agama Islam, sebagai agama yang lahir dari sebuah runtutan perjalanan sejarah yang panjang dan secara spiritual menjaga nilai-nilai luhur kemanusian. Ini adalah perbuatan yang dilakukan oleh orang yang punya penyakit jiwa, dan harus dihukum dengan hukum yang setimpal, kita ikut prihatin,” pungkas pria yang juga sebagai pembina Gusdurian dan organisasi Oi Kabupaten Karawang. (dar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

RSS
Follow by Email